Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IRT Meninggal Terpapar Rabies

Bali Tribune / KORBAN - Petugas saat turun melakukan investigasi ke rumah korban meninggal dunia diduga rabies di Desa Penyaringan.

balitribune.co.id | NegaraKasus kematian diduga akibat rabies kembali terjadi di Jembrana. Kali ini seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal setelah sebelumnya sempat digigit anjing. Namun korban menyepelekan gigitan yang dialaminya. Sebelum meninggal dunia, korban diketahui mengalami ciri-ciri terpapar rabies.

Kasus kematian diduga akibat rabies kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Senin (13/2), Ni Ketut Catur Setya Dewi (36) warga asal Banjar Anyar, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia dengan riwayat digigit hewan penular rabies (HPR). Dari hasil penelusuran yang dilakukan petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana diketahui korban memang sempat digigit anjing keponakannya yang tinggal satu pekarangan pada bulan Januari 2023 lalu.

Sebelum menggigit korban, HPR sempat kontak dan berkelahi dengan anjing liar di sekitar rumah pemilik anjing. Setelah beberapa hari pasca kejadian HPR menunjukan perubahan prilaku, namun sempat digendong oleh korban kemudian menggigit di bagian pelipis mata. Anjing tersebut mati sendiri beberapa hari setelah menggigit korban. Namun lantaran tidak mengalami luka yang serius, korban menyepelekan gigitan yang dialaminya. Korban tidak melaporkan kejadian tersebut sehingga tidak sempat mendapatkan penanganan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr Made Dwipayana dikonfirmasi Senin (13/2/2023) menjelaskan, kasus gigitan anjing yang dialami korban sekitar bulan Januari 2023 tersebut masuk dalam kategori risiko tinggi lantaran gigitan terjadi di atas bahu yaitu di bagian pelipis korban. Namun ia memastikan korban tidak melaporkan kasus gigitannya.

"Setelah digigit HPR ini, korban memang tidak melakukan pelaporan atau mendatangi fasilitas kesehatan yaitu Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan," ujarnya.

Menurutnya sebelum meninggal, korban mengalami beberapa gejala seperti muntah-muntah serta keluar air liur dari mulut.

"Sejak awal tidak ada gejala rabies tapi hari ketiga muncul gejala radang otak. Diagnosanya enchepalitis, dengan diagnosa pembanding (dd) suspect rabies," ujarnya.

Kendati ia tidak berani memastikan kematian tersebut disebabkan oleh rabies lantaran tidak ada laporan terjadinya kasus gigitan yang dialami oleh korban, namun dari gejala yang diamil korban tersebut diakuinya memang mengarah pada suspect rabies

"Jadi kita belum bisa memastikan apakah korban ini meninggal karena rabies, karena laporan awal mengenai kasus memang tidak ada, namun gejala-gejala terjadi seperti diagnosa mendekati suspek rabies," tegasnya.

Ia juga menyatakan pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap kasus kematian warga tersebut. Setelah turun langsung mendatangi rumah korban, seluruh anggota keluarga dan masyarakat di wilayah tersebut yang sempat kontak dengan anjing yang menggigit korban langsung diberikan vaksinasi anti rabies (VAR).

"Kita lakukan tindakan vaksin VAR terhadap warga yang sempat kontak dengan HPR," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, I Gede Ambara Putra.

Bahkan menurut Ambara, korban yang mengalami gigitan berisiko tinggi apabila melapor akan diberikan Serum Anti Rabies (SAR).

“Memang korban mengalami gigitan risiko tinggi, jika datang ke Faskes kemungkinan akan diberikan SAR. Padahal sosialisasi kami rutin. Namun masyarakat kerap menganggap enteng,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.