Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Irwasda Buka Rakernis Humas Polda Bali

polisi
Wakil Pimred Bali Tribune, Djoko Purnomo, saat menerima piagam penghargaan dari Irwasda Polda Bali Kombes Pol Suradiyana

BALI TRIBUNE - Irwasda Polda Bali Kombes Pol Suradiyana membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan Bidang Humas Polda Bali di gedung Rupatama Polda Bali, Kamis (4/5). Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama Polda Bali dan Pejabat Humas Polres dan Polsek se-Bali.

Rakernis yang mengusung tema “Penguatan Manajemen Media Dalam Rangka Meningkatkan Reputasi Polri Guna Mewujudkan Polri yang Promoter” dihadiri juga oleh pimpinan media di Bali. Diselenggarakannya kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya penguatan fungsi humas Polri dalam rangka menyukseskan program Promoter Kapolri yang juga merupakan penjabaran dari Program Nawacita Presiden Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Suradiyana menyampaikan peran media massa sangat penting dalam rangka memberikan edukasi, sosialisasi, promosi dan wawasan global kepada masyarakat. “Polri sebagai aparat negara harus lihai dalam bersikap saat menilai peran media, karena perkembangan media tidak boleh dianggap sebagai ancaman tetapi dijadikan peluang untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” ungkapnya.

Perwira dengan pangkat melati tiga di pundaknya ini meminta agar para personel pengemban fungsi kehumasan Polri meningkatkan kemampuan menghimpun, mengolah dan mendistribusikan informasi secara merata, cepat, tepat dan akurat dengan memanfaatkan jaringan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Diharapkan melalui kegiatan ini pula, para personel Polri dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerja sama yang saling menguntungkan dengan semua lapisan masyarakat, terutama dengan media. “Polri harus bisa dekat dan bermitra dengan para jurnalis, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan faktanya dan berimbang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Suradiyana juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah media, baik cetak maupun elektronik di Bali, termasuk Harian Umum Bali Tribune atas pemberitaan selama ini.

wartawan
Bernard MB
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.