Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ismaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - I Ketut Putra Ismaya Jaya saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar menerima pelimpahan tahap II yakni barang bukti dan tersangka I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), dari Polresta Denpasar, Selasa (30/7). Dengan demikian, mantan calon senator yang terjerat kasus narkoba ini tak lama lagi akan disidangkan.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan pelimpahan barang bukti dan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
 
"Iya, tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Setelah ini kita punya kewenangan penahanan selama 20 hari. Selama 20 hari itu kita menyiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
 
Setelah menyelesaikan semua tahapan pemeriksaan dan administrasi di Kejari Denpasar, mantan sekjen salah satu ormas di Bali ini digiring menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dititip di LP Kerobokan sampai menjalani proses hukum berikutnya.
 
Eka mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus ini. "Kami menunjuk I Made Lovi Pusnawan dan  I Gusti Lanang Suyadnyana," imbuhnya.
 
Selain itu, dalam perkara ini Ismaya akan didakwa dengan tiga pasal dalam UU RI No.35/2009 tentang Narakotika yakni Pasal 112 ayat (1), Pasal 115 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.
 
Ismaya ditangkap aparat kepolisian Polresta Denpasar pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 04.00 Wita di depan Kantor Pos Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Denpasar. Saat itu, polisi mengamankan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,73 gram.
 
Selain itu, bukan kali ini saja Ismaya berurusan dengan pihak berwajib. Sebelumnya, dia juga terpaksa berurusan dengan hukum atas kasus melawan aparat Satpol PP. Dalam kasus itu, dia divonis 5 bulan penjara.
 
Sebagaimana disebutkan dalam ringkasan kronologis berkas perkara, penangkapan terhadap Ismaya berawal dari informasi masyarakat tetang tempat yang biasa digunakan untuk bertransaksi narkoba.
 
Berbekal informasi itu, aparat Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dengan cara memantau di lokasi penangkapan. Aparat melihat dua orang laki-laki berbocengan sepeda motor warna hitam masuk ke areal Kantor Pos. Lalu, salah satu dari mereka turun dari sepeda motor menuju ATM Mandiri di areal Kantor Pos. sedangkan satunya tetap di atas motor yang masih dalam keadaan hidup.
 
"Petugas yang melakukan pemantauan melihat dengan jelas orang tersebut mengambil barang di plak ATM dengan tangan kanannya," katanya mengutip isi berkas pekara untuk tersangka Ismaya.
 
Selanjutnya, saat petugas mendekat, orang tersebut langsung kabur ke Jalan Seroja sembari membuang barang ke tengah jalan. Namun orang tersebut berhasil ditangkap.
 
Setelah ditanya namanya mengaku I Ketut Putra Ismaya Jaya, sedangkan petugas yang lain mengamankan seorang lainnya di halaman Kantor Pos bernama Gede Wardana.
 
Aparat kemudian memanggil saksi yang berada di sekitar kejadian untuk kemudian membuka barang berupa bekas bungkus rokok Marlboro warna merah yang di dalamnya diduga berisi kristal bening mengandung sabu. Selanjutnya Ismaya dan Wardana digiring ke Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.(u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.