Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ismaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - I Ketut Putra Ismaya Jaya saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar menerima pelimpahan tahap II yakni barang bukti dan tersangka I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), dari Polresta Denpasar, Selasa (30/7). Dengan demikian, mantan calon senator yang terjerat kasus narkoba ini tak lama lagi akan disidangkan.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan pelimpahan barang bukti dan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
 
"Iya, tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Setelah ini kita punya kewenangan penahanan selama 20 hari. Selama 20 hari itu kita menyiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
 
Setelah menyelesaikan semua tahapan pemeriksaan dan administrasi di Kejari Denpasar, mantan sekjen salah satu ormas di Bali ini digiring menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dititip di LP Kerobokan sampai menjalani proses hukum berikutnya.
 
Eka mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus ini. "Kami menunjuk I Made Lovi Pusnawan dan  I Gusti Lanang Suyadnyana," imbuhnya.
 
Selain itu, dalam perkara ini Ismaya akan didakwa dengan tiga pasal dalam UU RI No.35/2009 tentang Narakotika yakni Pasal 112 ayat (1), Pasal 115 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.
 
Ismaya ditangkap aparat kepolisian Polresta Denpasar pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 04.00 Wita di depan Kantor Pos Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Denpasar. Saat itu, polisi mengamankan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,73 gram.
 
Selain itu, bukan kali ini saja Ismaya berurusan dengan pihak berwajib. Sebelumnya, dia juga terpaksa berurusan dengan hukum atas kasus melawan aparat Satpol PP. Dalam kasus itu, dia divonis 5 bulan penjara.
 
Sebagaimana disebutkan dalam ringkasan kronologis berkas perkara, penangkapan terhadap Ismaya berawal dari informasi masyarakat tetang tempat yang biasa digunakan untuk bertransaksi narkoba.
 
Berbekal informasi itu, aparat Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dengan cara memantau di lokasi penangkapan. Aparat melihat dua orang laki-laki berbocengan sepeda motor warna hitam masuk ke areal Kantor Pos. Lalu, salah satu dari mereka turun dari sepeda motor menuju ATM Mandiri di areal Kantor Pos. sedangkan satunya tetap di atas motor yang masih dalam keadaan hidup.
 
"Petugas yang melakukan pemantauan melihat dengan jelas orang tersebut mengambil barang di plak ATM dengan tangan kanannya," katanya mengutip isi berkas pekara untuk tersangka Ismaya.
 
Selanjutnya, saat petugas mendekat, orang tersebut langsung kabur ke Jalan Seroja sembari membuang barang ke tengah jalan. Namun orang tersebut berhasil ditangkap.
 
Setelah ditanya namanya mengaku I Ketut Putra Ismaya Jaya, sedangkan petugas yang lain mengamankan seorang lainnya di halaman Kantor Pos bernama Gede Wardana.
 
Aparat kemudian memanggil saksi yang berada di sekitar kejadian untuk kemudian membuka barang berupa bekas bungkus rokok Marlboro warna merah yang di dalamnya diduga berisi kristal bening mengandung sabu. Selanjutnya Ismaya dan Wardana digiring ke Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.(u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.