Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ista Tetap Atlet Bali

Bali Tribune/IGN Oka Darmawan
balitribune.co.id | Denpasar - Atlet selam Bali asal Badung, Ista Wirya Ardhiani yang direkomendasi KONI Badung pindah ke DKI Jakarta, namun kepindahannya ditolak KONI Bali, sampai saat ini masih memegang KTA KONI Bali, karenanya yang bersangkutan tetap sah sebagai atlet Bali.
 
“Masih kok kalau Ista pegang KTA KONI Bali. Makanya atlet pindah dari Bali ke provinsi lain tak semudah daerah lainnya, karena kami menggunakan KTA itu. Dan sampai saat ini Ista masih tercatat atlet selam Bali,” kata Sekretaris Umum (sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Selasa (29/10).
 
Ditambahkan Oka Darmawan, yang tak kalah penting, kalau KONI Bali saat ini melepas atlet ke provinsi lainnya maka akan menjadi penghambat besar di tengah Bali harus menggali potensi atlet di daerahnya semaksimal mungkin.
 
“Semua itu karena Bali kehilangan 10 sampai 15 medali emas dengan dicoretnya 10 cabang olahraga (cabor) di PON XX/2020 Papua mendatang. Karena itulah kami harus menggali potensi atlet Bali semaksimal mungkin tadi,” tambah Oka Darmawan.
 
Dikatakan Oka Darmawan, cabor selam menjadi andalan Bali di event nasional semacam PON. Karenanya, jika Ista pindah ke daerah lain akan banyak muncul pertanyaan mengapa KONI Bali melepas atletnya sekarang ini saat Pra-PON.
 
“Pasti pertanyaannya, kok sekarang KONI Bali melepas atlet ke provinsi lain, ada apa? Kalangan olahraga dan pemerintah pastinya akan bertanya-tanya. Apalagi sampai ada yang menjawab miring dengan hoax atau fitnah, maka arahnya melepas atlet karena uang,” tegas Oka Darmawan.
 
Pria yang juga Ketua Umum Pengprov Perbasi Bali itu juga  menguraikan, KONI Bali tak melepas Ista juga karena untuk menjaga kepercayaan pemerintah selaku pembina KONI Bali. “Kami harus pertanggungjawabkan jika tidak melepas atlet pindah, maka kami tidak melakukan hal itu dengan risiko apapun,” imbuhnya.
 
Diakui Oka Darmawan, semua itu memang menjadi dilema bagi KONI Bali, karena di satu sisi harus menggali potensi atlet sendiri dengan hilangnya emas di cabor yang dicoret di PON Papua, dan belum tentu mendapatkan atlet itu, di sisi lain KONI Bali mentransfer atlet pindah ke daerah lainnya.  “Dimana logika dan dimana letak akal sehat jika hal itu dilakukan,” tukas Oka Darmawan.
wartawan
Joko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.