Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ista Tetap Atlet Bali

Bali Tribune/IGN Oka Darmawan
balitribune.co.id | Denpasar - Atlet selam Bali asal Badung, Ista Wirya Ardhiani yang direkomendasi KONI Badung pindah ke DKI Jakarta, namun kepindahannya ditolak KONI Bali, sampai saat ini masih memegang KTA KONI Bali, karenanya yang bersangkutan tetap sah sebagai atlet Bali.
 
“Masih kok kalau Ista pegang KTA KONI Bali. Makanya atlet pindah dari Bali ke provinsi lain tak semudah daerah lainnya, karena kami menggunakan KTA itu. Dan sampai saat ini Ista masih tercatat atlet selam Bali,” kata Sekretaris Umum (sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Selasa (29/10).
 
Ditambahkan Oka Darmawan, yang tak kalah penting, kalau KONI Bali saat ini melepas atlet ke provinsi lainnya maka akan menjadi penghambat besar di tengah Bali harus menggali potensi atlet di daerahnya semaksimal mungkin.
 
“Semua itu karena Bali kehilangan 10 sampai 15 medali emas dengan dicoretnya 10 cabang olahraga (cabor) di PON XX/2020 Papua mendatang. Karena itulah kami harus menggali potensi atlet Bali semaksimal mungkin tadi,” tambah Oka Darmawan.
 
Dikatakan Oka Darmawan, cabor selam menjadi andalan Bali di event nasional semacam PON. Karenanya, jika Ista pindah ke daerah lain akan banyak muncul pertanyaan mengapa KONI Bali melepas atletnya sekarang ini saat Pra-PON.
 
“Pasti pertanyaannya, kok sekarang KONI Bali melepas atlet ke provinsi lain, ada apa? Kalangan olahraga dan pemerintah pastinya akan bertanya-tanya. Apalagi sampai ada yang menjawab miring dengan hoax atau fitnah, maka arahnya melepas atlet karena uang,” tegas Oka Darmawan.
 
Pria yang juga Ketua Umum Pengprov Perbasi Bali itu juga  menguraikan, KONI Bali tak melepas Ista juga karena untuk menjaga kepercayaan pemerintah selaku pembina KONI Bali. “Kami harus pertanggungjawabkan jika tidak melepas atlet pindah, maka kami tidak melakukan hal itu dengan risiko apapun,” imbuhnya.
 
Diakui Oka Darmawan, semua itu memang menjadi dilema bagi KONI Bali, karena di satu sisi harus menggali potensi atlet sendiri dengan hilangnya emas di cabor yang dicoret di PON Papua, dan belum tentu mendapatkan atlet itu, di sisi lain KONI Bali mentransfer atlet pindah ke daerah lainnya.  “Dimana logika dan dimana letak akal sehat jika hal itu dilakukan,” tukas Oka Darmawan.
wartawan
Joko Purnomo
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.