Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Gubernur NTT Nakhodai NasDem Bali

Bali Tribune
Balitribune.co.id | Denpasar - DPP Partai NasDem akhirnya menyudahi prahara di internal partai itu di Bali. Buktinya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh resmi menunjuk Julie Sutrisno Laiskodat, untuk menjadi Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali menggantikan Ida Bagus Oka Gunastawa. 
 
Julie Laiskodat saat ini duduk sebagai anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI. Ia menggantikan Johnny Gerard Plate yang dipercayakan Presiden Jokowi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI. 
 
Julie Laiskodat yang merupakan istri dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, diangkat sumpahnya sebagai anggota DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, 27 Februari 2020 lalu. 
 
Tidak ada penjelasan resmi terkait alasan penunjukan Julie Laiskodat sebagai nakhoda NasDem Bali. Namun dari informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem terkait penunjukan Julie Laiskodat ini sudah diserahkan langsung oleh pengurus DPP Partai NasDem Sri Sajekti Sudjunadi, di Discovery Plaza Kuta, Senin (14/7/2020) siang. 
 
Penyerahan SK tersebut dihadiri jajaran pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Bali, dan dilakukan secara tertutup. "Iya, benar. Ibu Julie yang pimpin NasDem Bali," kata salah seorang kader Partai NasDem Provinsi Bali, saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi ini. 
 
"Nanti Ibu Julie akan menyusun kabinetnya. Kemungkinan segera, karena terkait persiapan Pilkada 2020," imbuh kader yang meminta identitasnya dirahasiakan ini. 
wartawan
San Edison
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.