balitribune.co.id | Bangli - Hilang sudah kesabaran HD (36) ketika mengetahui istrinya (LK) bersama seorang laki- laki berinisial EF di tempat kostnya yang berlokasi di kawasan LC Uma Aya, Kelurahan Kawan, Bangli, Sabtu (3/10) sekitar pukul 06.30 wita pagi hari. Selanjutnya pria yang tinggal di banjar Petak, Kelurahan Bebalang melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bangli
Informasi yang terhimpun kronologis dugaan perselingkuhan tersebut berawal WD pergi keluar rumah dengan maksud membeli rokok dan juga sekaligus menelusuri keberadaan istrinya. Dalam perjalanan membeli rokok HD melihat sepeda motor seperti sepeda motor yang dipakai istrinya di salah satu tempat kos- kosan di seputran LC Uma Aya. Karena curiga lantas HD menarik handuk yang dipakai untuk menutup plat motor. Mengetahui kalau sepeda motor tersebut yang dipakai istrinya lantas HD menelpon temannya Sabirin untuk melapor ke polisi. Mendapat laporan akhirnya petugas kepolisian mendatangi tempat kost tersebut.
Tiba di lokasi petugas selanjutnya mengetuk pintu kamar dan setelah di ketok beberapa kali akhirnya pintu kamar dibuka dan WD mendapati istrinya bersama EF. Keduanya kemudian di gelandang menuju Mapolres Bangli.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi Minggu (4/10) membenarkan kasus tersebut. ”Petugas masih melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah telah terjadi perzinahan tentu mengacu hasil visum nantinya,” ujar AKP Sulhadi.