Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Rp 16.800 Dilirik Peserta BPU

I Ketut Arja Laksana
I Ketut Arja Laksana

BALI TRIBUNE - Selain menyasar sektor formal atau peserta penerima upah (PU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan semakin gencar menambah jumlah kepesertaan informal/bukan penerima upah (BPU). Dalam hal menumbuhkan kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan melirik para pengemudi transportasi berbasis online yang potensinya mencapai dua ribuan di seluruh Bali.

Kepada peserta BPU, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan iuran paling rendah Rp 16.800 per bulan. Dengan jumlah iuran tersebut pekerja BPU akan terlindungi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kepala Bidang Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, I Ketut Arja Laksana menjelaskan pekerja informal sangat rentan mengalami kecelakaan kerja, salah satunya seperti pengemudi transportasi online.

Dengan mengikuti program jaminan sosial yang iurannya tergolong murah, pekerja informal akan banyak mendapatkan keuntungan. “Iuran sangat murah namun memiliki manfaat yang sama dengan pegawai formal atau tetap,” jelasnya saat sosialisasi dengan Grab Bali, di Denpasar, Minggu (30/7). Dikatakan Arja, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi dan promosi ke pengemudi Grab karena transportasi online kini banyak diminati masyarakat

 Para pengemudi itu perlu ada perlindungan dari berbagai kejadian yang bisa terjadi saat bekerja. Bahkan potensi transportasi online tersebut di Bali juga tergolong tinggi. “Saat ini 450 siap mendaftar dengan membayar 6 bulan,” sebut Arja. Ke depannya, pihaknya akan fokus menyasar sektor informal seperti kalangan pedagang di pasar tradisional guna meningkatkan peserta BPU. “Peserta di sektor informal tidak bisa sosialisasi hanya lewat surat, tetapi harus langsung turun ke lapangan, tatap muka untuk menjelaskan informasi dan tahu manfaatnya,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jumlah peserta BPU mencapai 16.800 orang dari target 2017 mencapai 30.000 orang. Namun dari jumlah tersebut yang aktif hanya 6.800 peserta. Sedangkan peserta yang tepat waktu melakukan pembayaran mencapai 60 persen dari yang aktif. “Pekerja penerima upah (PU) atau formal otomatis dipotong dari gaji setiap bulannya. Sementara informal yang banyak dari kalangan menengah ke bawah kemungkinan mereka lupa atau tidak memiliki kartu ATM,” ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.