Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Rp 16.800 Dilirik Peserta BPU

I Ketut Arja Laksana
I Ketut Arja Laksana

BALI TRIBUNE - Selain menyasar sektor formal atau peserta penerima upah (PU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan semakin gencar menambah jumlah kepesertaan informal/bukan penerima upah (BPU). Dalam hal menumbuhkan kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan melirik para pengemudi transportasi berbasis online yang potensinya mencapai dua ribuan di seluruh Bali.

Kepada peserta BPU, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan iuran paling rendah Rp 16.800 per bulan. Dengan jumlah iuran tersebut pekerja BPU akan terlindungi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kepala Bidang Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, I Ketut Arja Laksana menjelaskan pekerja informal sangat rentan mengalami kecelakaan kerja, salah satunya seperti pengemudi transportasi online.

Dengan mengikuti program jaminan sosial yang iurannya tergolong murah, pekerja informal akan banyak mendapatkan keuntungan. “Iuran sangat murah namun memiliki manfaat yang sama dengan pegawai formal atau tetap,” jelasnya saat sosialisasi dengan Grab Bali, di Denpasar, Minggu (30/7). Dikatakan Arja, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi dan promosi ke pengemudi Grab karena transportasi online kini banyak diminati masyarakat

 Para pengemudi itu perlu ada perlindungan dari berbagai kejadian yang bisa terjadi saat bekerja. Bahkan potensi transportasi online tersebut di Bali juga tergolong tinggi. “Saat ini 450 siap mendaftar dengan membayar 6 bulan,” sebut Arja. Ke depannya, pihaknya akan fokus menyasar sektor informal seperti kalangan pedagang di pasar tradisional guna meningkatkan peserta BPU. “Peserta di sektor informal tidak bisa sosialisasi hanya lewat surat, tetapi harus langsung turun ke lapangan, tatap muka untuk menjelaskan informasi dan tahu manfaatnya,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jumlah peserta BPU mencapai 16.800 orang dari target 2017 mencapai 30.000 orang. Namun dari jumlah tersebut yang aktif hanya 6.800 peserta. Sedangkan peserta yang tepat waktu melakukan pembayaran mencapai 60 persen dari yang aktif. “Pekerja penerima upah (PU) atau formal otomatis dipotong dari gaji setiap bulannya. Sementara informal yang banyak dari kalangan menengah ke bawah kemungkinan mereka lupa atau tidak memiliki kartu ATM,” ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.