Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iwan Fals Bakal "Bongkar" Kota Bangli

Bali Tribune/ Iwan Fals
balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) STT Bhuana Werdhi Banjar Adat Kawan ke-30 di Bangli akan jadi sorotan para musisi Tanah Air. Bagaimana tidak, musisi legendaris Iwan Fals dijadwalkan akan manggung di puncak acara ini.
Tepatnya pelantun lagu "Bongkar" ini didengungkan akan tampil di lapangan Mudita, Bangli, Sabtu (15/6) nanti.
 
Penyanyi yang baru menulurkan album terbaru "Di Bawah Tiang Bendera" direncanakan akan tampil menghentak kota Bangli selama 1 jam atau 60 menit. Selain Iwan Fals beberapa deretan band lokal juga turut meramaikan acara diantaranya; Karniforasta, Iso+, Byr'S, Gerbang, Antirayap 92, Majesty, Rhythm, Kingdom, Tomcat,Beringas, Banreg, Glam Beer, dan Lolot.
 
Rencananya selain even musik yang bertajuk Q-One Music 2019 STT Bhuana Werdhi Banjar Kawan Bangli, sebagai rangkaian kegiatan juga dilaksanakan penanaman pohon di parkir Bawah Pura Dalem Purwa, Banjar Adat Kawan Bangli pada Jumat (14/6) pukul 17.00 Wita. Dalam kegiatan tersebut rencananya juga mengundang Gubernur Bali Wayan Koster.
wartawan
Release
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.