Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Beracara ESK Terancam Dicabut

Bali Tribune/ Ketua DPC Peradi Singaraja Gede Harja Astawa,SH
balitribune.co.id | Singaraja -  Ulah oknum pengacara berinisial ESK (33), yang membuat putusan pengadilan palsu atas kasus perceraian kliennya, bakal berbuntut panjang. ESK terancam kehilangan izin beracaranya jika dalam sidang kode etik yang akan digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merekomendasikan yang bersangkutan telah membuat kesalahan fatal.
 
Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa, SH menyikapi laporan polisi atas dugaan pembuatan surat putusan palsu atas nama Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Selasa (2/3) siang di kantornya.
 
Dia sangat menyayangkan tindakan pemalsuan yang dilakukan oknum ESK yang dianggap telah mencoreng nama baik profesi advokat/pengacara.
 
“Perilaku oknum ESK tersebut sangat bertentangan dengan kode etik profesi dan hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, imbasnya profesi advokat akan negatif. Dan ini tentu akan melunturkan kepercayaan masyarakat,”kata Harja.
 
Kendati demikian, Harja mengaku masih berpegang dengan adagium azas praduga tak bersalah dan mempersilakan penyidik kepolisian memroses pidana kasus tersebut sembari akan melakukan proses internal di Peradi Singaraja untuk membereskan masalah tersebut.
 
”Kami persilakan penyidik melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” imbuhnya.
 
Selaku hakim di Dewan Kehormatan  Peradi, Harja mengaku tidak bisa melakukan justifikasi akibat dari perbuatan oknum pengacara ESK. Hanya saja ada kategori untuk membuat keputusan dari tingkatan paling ringan, teguran lisan, teguran tertulis, skorsing hingga pemecatan.
 
“Itu mekanisme yang berlaku di organisasi (Peradi). Proses pidana silakan dilanjutkan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dibuktikan. Sedang kasus yang dilakukan oknum ESK sudah termasuk kategori yang sangat memberatkan,” ucap Harja.
 
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan induk organisasinya baik di Peradi Denpasar maupun DPN Peradi untuk mengambil langkah terbaik menyikapi kasus oknum pengacara ESK.
 
“Sidang kode etik Dewan Kehormatan pasti akan digelar namun kami masih memerlukan koordinasi dengan Peradi Denpasar untuk melakukan tindak lanjut terhadap perbuatan oknum ESK,”sambung Harja.
 
Selama ini, kata Harja, pihaknya sudah banyak menerima laporan ulah oknum pengacara ESK akibat adanya pelanggaran kode etik. Di antarnya laporan penelantaran klien, kesalahpahaman dengan sesama pengacara dan laporan berujung kepolisian.
 
“Dua kasus  bisa diselesaikan. Selaku ketua saya punya tanggung jawab moral untuk membenahi persolan rekan-rekan sejawat dan mendorong penyelesaian secara kekeluaragaan,” ujarnya.
 
Hanya saja, pada laporan berujung kasus di kepolisian atas dugaan pemalsuan surat putusan palsu dalam kasus perceraian, oknum ESK mangkir dari panggilan internal Peradi. ”Sudah kami layangkan panggilan dua kali secara formal namun yang bersangkutan tidak merespon,” ungkapnya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran tampilan sepeda motor Honda PCX160 melalui penyematan warna baru disertai warna emblem yang sarat dengan kemewahan. Tampilan terbaru ini menjadikan Honda PCX160 lebih berkelas dan memperkuat rasa percaya diri penggunanya. Dukungan fitur teknologi canggih memberikan kenyamanan bagi para pecinta big skutik premium di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Gelar Korvei Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Legian Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, melaksanakan kegiatan korvei Aksi Bersih Sampah Laut sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung terkait percepatan penanganan sampah laut kiriman. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) sekaligus upaya memperkuat sinergi seluruh komponen stakeholder di Kabupaten Badung. Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.