Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Bolong-Bolong, Pembangunan Lancar

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Ada satu cerita klasik di negeri ini yang tak pernah benar-benar usang yang namanya aturan bisa sangat tegas kepada rakyat kecil, tapi mendadak lentur ketika berhadapan dengan investor besar. Kasus pembangunan Magnum Resort di Berawa, Bali, bisa jadi contoh terbaru.

Bayangkan, sebuah hotel konon mewah berdiri di atas lahan milik Pemprov Bali seluas 63,3 are, disewakan kepada PT Brawa Bali Utama sejak 2022 hingga 2052 dengan nilai sewa Rp791,25 juta per lima tahun, tapi izin-izin dasar—dari Amdal, IMB, hingga izin air tanah—nyaris semuanya belum ada. Anehnya, proyek tetap berjalan, bahkan disebut sempat melanjutkan pembangunan secara diam-diam setelah ada larangan.

Coba deh bandingkan dengan seorang pedagang kecil yang mencoba membuka warung di trotoar. Bisa-bisa petugas langsung datang pagi-pagi membawa meteran, memastikan meja tidak melewati garis, lalu menertibkan jika dianggap melanggar. Miris! Warung bisa ditutup dalam hitungan jam, tapi resort mewah bisa tetap jalan meski izinnya bolong-bolong.

Ironi ini bukan sekadar soal Magnum Resort, melainkan soal wajah sebagian dari aturan kita. Kita terbiasa melihat aturan tampil garang ke bawah, tapi lembut dan penuh kompromi ke atas. “Kompromi” yang sering kali dibungkus jargon indah seperti pertumbuhan ekonomi, investasi asing, atau pendapatan asli daerah.

Pertanyaannya, sampai kapan pola ini dibiarkan? Apakah pemerintah daerah berani benar-benar menutup proyek besar yang sudah telanjur melibatkan modal asing? Atau, seperti yang sudah-sudah, semua akan berakhir pada kompromi, bangun dulu, izin belakangan.

Bali memang hidup dari pariwisata, tapi bukan berarti aturan bisa dikesampingkan demi kenyamanan investor. Karena ketika resort mewah bisa berdiri tanpa izin, sementara pedagang lokal harus jungkir balik mengurus dokumen hanya untuk membuka usaha sederhana, di situlah rasa keadilan publik terkoyak.

Kasus Magnum Resort seharusnya jadi momentum. Momentum untuk menegaskan bahwa aturan tidak boleh pilih kasih. Bahwa aturan harus berlaku sama, baik untuk investor asing yang membangun resort di tanah Pemprov, maupun untuk warga lokal yang ingin berdagang di tanah kelahirannya sendiri.

Kalau tidak, maka Bali akan terus terjebak dalam dilema, surga wisata bagi orang luar, tapi ladang ketidakadilan bagi masyarakat lokal.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.