Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Bolong-Bolong, Pembangunan Lancar

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Ada satu cerita klasik di negeri ini yang tak pernah benar-benar usang yang namanya aturan bisa sangat tegas kepada rakyat kecil, tapi mendadak lentur ketika berhadapan dengan investor besar. Kasus pembangunan Magnum Resort di Berawa, Bali, bisa jadi contoh terbaru.

Bayangkan, sebuah hotel konon mewah berdiri di atas lahan milik Pemprov Bali seluas 63,3 are, disewakan kepada PT Brawa Bali Utama sejak 2022 hingga 2052 dengan nilai sewa Rp791,25 juta per lima tahun, tapi izin-izin dasar—dari Amdal, IMB, hingga izin air tanah—nyaris semuanya belum ada. Anehnya, proyek tetap berjalan, bahkan disebut sempat melanjutkan pembangunan secara diam-diam setelah ada larangan.

Coba deh bandingkan dengan seorang pedagang kecil yang mencoba membuka warung di trotoar. Bisa-bisa petugas langsung datang pagi-pagi membawa meteran, memastikan meja tidak melewati garis, lalu menertibkan jika dianggap melanggar. Miris! Warung bisa ditutup dalam hitungan jam, tapi resort mewah bisa tetap jalan meski izinnya bolong-bolong.

Ironi ini bukan sekadar soal Magnum Resort, melainkan soal wajah sebagian dari aturan kita. Kita terbiasa melihat aturan tampil garang ke bawah, tapi lembut dan penuh kompromi ke atas. “Kompromi” yang sering kali dibungkus jargon indah seperti pertumbuhan ekonomi, investasi asing, atau pendapatan asli daerah.

Pertanyaannya, sampai kapan pola ini dibiarkan? Apakah pemerintah daerah berani benar-benar menutup proyek besar yang sudah telanjur melibatkan modal asing? Atau, seperti yang sudah-sudah, semua akan berakhir pada kompromi, bangun dulu, izin belakangan.

Bali memang hidup dari pariwisata, tapi bukan berarti aturan bisa dikesampingkan demi kenyamanan investor. Karena ketika resort mewah bisa berdiri tanpa izin, sementara pedagang lokal harus jungkir balik mengurus dokumen hanya untuk membuka usaha sederhana, di situlah rasa keadilan publik terkoyak.

Kasus Magnum Resort seharusnya jadi momentum. Momentum untuk menegaskan bahwa aturan tidak boleh pilih kasih. Bahwa aturan harus berlaku sama, baik untuk investor asing yang membangun resort di tanah Pemprov, maupun untuk warga lokal yang ingin berdagang di tanah kelahirannya sendiri.

Kalau tidak, maka Bali akan terus terjebak dalam dilema, surga wisata bagi orang luar, tapi ladang ketidakadilan bagi masyarakat lokal.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.