Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Bolong-Bolong, Pembangunan Lancar

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Ada satu cerita klasik di negeri ini yang tak pernah benar-benar usang yang namanya aturan bisa sangat tegas kepada rakyat kecil, tapi mendadak lentur ketika berhadapan dengan investor besar. Kasus pembangunan Magnum Resort di Berawa, Bali, bisa jadi contoh terbaru.

Bayangkan, sebuah hotel konon mewah berdiri di atas lahan milik Pemprov Bali seluas 63,3 are, disewakan kepada PT Brawa Bali Utama sejak 2022 hingga 2052 dengan nilai sewa Rp791,25 juta per lima tahun, tapi izin-izin dasar—dari Amdal, IMB, hingga izin air tanah—nyaris semuanya belum ada. Anehnya, proyek tetap berjalan, bahkan disebut sempat melanjutkan pembangunan secara diam-diam setelah ada larangan.

Coba deh bandingkan dengan seorang pedagang kecil yang mencoba membuka warung di trotoar. Bisa-bisa petugas langsung datang pagi-pagi membawa meteran, memastikan meja tidak melewati garis, lalu menertibkan jika dianggap melanggar. Miris! Warung bisa ditutup dalam hitungan jam, tapi resort mewah bisa tetap jalan meski izinnya bolong-bolong.

Ironi ini bukan sekadar soal Magnum Resort, melainkan soal wajah sebagian dari aturan kita. Kita terbiasa melihat aturan tampil garang ke bawah, tapi lembut dan penuh kompromi ke atas. “Kompromi” yang sering kali dibungkus jargon indah seperti pertumbuhan ekonomi, investasi asing, atau pendapatan asli daerah.

Pertanyaannya, sampai kapan pola ini dibiarkan? Apakah pemerintah daerah berani benar-benar menutup proyek besar yang sudah telanjur melibatkan modal asing? Atau, seperti yang sudah-sudah, semua akan berakhir pada kompromi, bangun dulu, izin belakangan.

Bali memang hidup dari pariwisata, tapi bukan berarti aturan bisa dikesampingkan demi kenyamanan investor. Karena ketika resort mewah bisa berdiri tanpa izin, sementara pedagang lokal harus jungkir balik mengurus dokumen hanya untuk membuka usaha sederhana, di situlah rasa keadilan publik terkoyak.

Kasus Magnum Resort seharusnya jadi momentum. Momentum untuk menegaskan bahwa aturan tidak boleh pilih kasih. Bahwa aturan harus berlaku sama, baik untuk investor asing yang membangun resort di tanah Pemprov, maupun untuk warga lokal yang ingin berdagang di tanah kelahirannya sendiri.

Kalau tidak, maka Bali akan terus terjebak dalam dilema, surga wisata bagi orang luar, tapi ladang ketidakadilan bagi masyarakat lokal.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.