Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Cluster Baru Sidang PN Singaraja Ditunda

Bali Tribune / Kepala Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa
balitribune.co.id | SingarajaPengadilan Negeri (PN) Singaraja menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 di Buleleng. Terbukti, sebanyak 11 orang pegawai dan satu diantaranya adalah hakim dipastikan telah terinfeksi Covid-19. Pegawai yang terinfeksi itu menyusul sebelumnya 4 orang terlebih dahulu terdeteksi positif.
 
Kepala Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa Rudiana, membenarkan sejumlah staf PN Singaraja terkonfirmasi positif Covid-19. Kepastian belasan pegawai dan staf PN terinfeksi setelah hasil swab tes dikonfirmasi pihak RSP Giri Emas, Sawan kepada PN Singaraja.
 
"Secara lisan kami telah menerima hasil swab tes dari RSP Giri Emas, bahwa 11 pegawai dipastikan  positif," ungkap Nyoman Dipa, Minggu (30/8-20).
 
Menurutnya, sebanyak 76 pegawai telah di swab tes. 72 orang diantaranya merupakan hakim dan staf pengadilan. Sedang 4 orang lainnya merupakan pegawai di kantin.
 
"Hasilnya memang diketahui 1 orang hakim dan sisanya 10 orang positif Covid-19," imbuhnya.
Saat ini semua pagawai yg terkonfirmasi positif telah dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
 
"Bagi yang terpapar Covid- 19, sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari kedepan," sambung Dipa.
Sebagai langkah antsipatif, Nyoman Dipa menyebut telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar melalui DR.Gede Yuliarta, Plt KPN Singaraja. Hasilnya, diambil kebijakan untuk menutup sementara pelayanan termasuk jadwal sidang.
Namun beberapa bagian pelayanan masih dibuka  diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
 
"Beberapa persidangan dan pelayanan di tiadakan namun PTSP  tetap buka terutama pelayanan  bersifat mendesak,  penerimaan pelayanan upaya hukum banding, kasasi dan PK tetap dilayani dengan batasan waktu sesuai jam pelayanan kantor," katanya.
 
Selanjutnya kata Dipa, untuk agenda persidangan ditunda selama 2 minggu dimulai Senin, 31 Agustus s.d 14 September 2020. Namun persidangan yang sifatnya urgent terkait penahanan terdakwa yang akan habis, persidangan tetap digelar secara virtual.
"Sidang akan efektif pada 21 September 2020 mengingat ada hari raya Galungan dan Kuningan," tandasnya.
 
Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (30/8) terkonfirmasi baru sebanyak 20 orang. Dengan rincian, dari Kecamatan Tejakula sebanyak 3 orang, Kecamatan Seririt ada 5 orang, Kecamatan Buleleng ada 6 orang, Kecamatan Banjar 4 orang dan masing-masing 1 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan.
 
Selain itu juga ada penambahan 1 orang pasien meninggal yang hasilnya tes swab terkonfirmasi positif Covid-19 asal dari Kecamatan Banjar, sehingga total pasien Covid-19 meninggal ada 5 orang. Kemudian ada 6 pasien kini dinyatakan sembuh, sebagian besar berasal dari Kecamatan Buleleng yakni ada 2 orang dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Seririt, Tejakula, dan Banjar.
 
Dengan penambahan kasus baru itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng  mencatat, terkonfirmasi positif menjadi sebanyak 376 orang dengan angka kesembuhan mencapai 342 orang.
Sementara pasien positif yang sedang menjalani perawatan sebanyak 29 orang. Sedangkan kasus suspek kumulatifnya terdapat 633 orang, dengan rincian suspek konfirmasi 179 orang, discarded 279 orang, suspek dipantau 157 orang, probable terdapat 18 orang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.