Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Cluster Baru Sidang PN Singaraja Ditunda

Bali Tribune / Kepala Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa
balitribune.co.id | SingarajaPengadilan Negeri (PN) Singaraja menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 di Buleleng. Terbukti, sebanyak 11 orang pegawai dan satu diantaranya adalah hakim dipastikan telah terinfeksi Covid-19. Pegawai yang terinfeksi itu menyusul sebelumnya 4 orang terlebih dahulu terdeteksi positif.
 
Kepala Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa Rudiana, membenarkan sejumlah staf PN Singaraja terkonfirmasi positif Covid-19. Kepastian belasan pegawai dan staf PN terinfeksi setelah hasil swab tes dikonfirmasi pihak RSP Giri Emas, Sawan kepada PN Singaraja.
 
"Secara lisan kami telah menerima hasil swab tes dari RSP Giri Emas, bahwa 11 pegawai dipastikan  positif," ungkap Nyoman Dipa, Minggu (30/8-20).
 
Menurutnya, sebanyak 76 pegawai telah di swab tes. 72 orang diantaranya merupakan hakim dan staf pengadilan. Sedang 4 orang lainnya merupakan pegawai di kantin.
 
"Hasilnya memang diketahui 1 orang hakim dan sisanya 10 orang positif Covid-19," imbuhnya.
Saat ini semua pagawai yg terkonfirmasi positif telah dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
 
"Bagi yang terpapar Covid- 19, sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari kedepan," sambung Dipa.
Sebagai langkah antsipatif, Nyoman Dipa menyebut telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar melalui DR.Gede Yuliarta, Plt KPN Singaraja. Hasilnya, diambil kebijakan untuk menutup sementara pelayanan termasuk jadwal sidang.
Namun beberapa bagian pelayanan masih dibuka  diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
 
"Beberapa persidangan dan pelayanan di tiadakan namun PTSP  tetap buka terutama pelayanan  bersifat mendesak,  penerimaan pelayanan upaya hukum banding, kasasi dan PK tetap dilayani dengan batasan waktu sesuai jam pelayanan kantor," katanya.
 
Selanjutnya kata Dipa, untuk agenda persidangan ditunda selama 2 minggu dimulai Senin, 31 Agustus s.d 14 September 2020. Namun persidangan yang sifatnya urgent terkait penahanan terdakwa yang akan habis, persidangan tetap digelar secara virtual.
"Sidang akan efektif pada 21 September 2020 mengingat ada hari raya Galungan dan Kuningan," tandasnya.
 
Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (30/8) terkonfirmasi baru sebanyak 20 orang. Dengan rincian, dari Kecamatan Tejakula sebanyak 3 orang, Kecamatan Seririt ada 5 orang, Kecamatan Buleleng ada 6 orang, Kecamatan Banjar 4 orang dan masing-masing 1 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan.
 
Selain itu juga ada penambahan 1 orang pasien meninggal yang hasilnya tes swab terkonfirmasi positif Covid-19 asal dari Kecamatan Banjar, sehingga total pasien Covid-19 meninggal ada 5 orang. Kemudian ada 6 pasien kini dinyatakan sembuh, sebagian besar berasal dari Kecamatan Buleleng yakni ada 2 orang dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Seririt, Tejakula, dan Banjar.
 
Dengan penambahan kasus baru itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng  mencatat, terkonfirmasi positif menjadi sebanyak 376 orang dengan angka kesembuhan mencapai 342 orang.
Sementara pasien positif yang sedang menjalani perawatan sebanyak 29 orang. Sedangkan kasus suspek kumulatifnya terdapat 633 orang, dengan rincian suspek konfirmasi 179 orang, discarded 279 orang, suspek dipantau 157 orang, probable terdapat 18 orang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.