Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Germo, Mantan Anggota Ormas Ditangkap

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kompol Mikael Hutabarat memperlihatkan kedua pelaku bersama pelaku kejahatan lainnya.





balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar kembali membongkar prostitusi online. Dari dua orang germo yang ditangkap, satu adalah mantan anggota salah satu ormas ternama di Bali berinisial KA (33). Pria asal Buleleng ini menjual belasan wanita muda kepada para pria hidung belang melalui WhatsApp.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, penangkapan terhadap KA berdasarkan informasi masyarakat adanya mucikari penyedia layanan prostitusi secara online di Hotel Samudera Legian, Kuta.

KA diamankan di lobi hotel tanpa perlawanan. Ia pun mengakui bahwa memperdagangkan balasan wanita kepada pria hidung belang. "Ya, saat diamankan, ternyata dua wanita sedang melayani pria hidung belang di kamar berbeda, di dalam hotel itu," ungkap Jansen di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/11).

Polisi lalu melakukan penggerebakan dan mengamankan dua orang wanita yang dijual masing-masing berinisial Dewi P (30) dan Ni Made K (38). Menariknya, Ni Made K berstatus kawin, sedangkan Dewi P berstatus janda karena telah bercerai.

Dua wanita itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatan mereka, sehingga KA langsung digiring ke Mapolresta Denpasar. "Kepada penyidik, dia mengaku sudah lima bulan bekerja sebagai mucikari. Modusnya, via aplikasi WhatsApp. Jika ada pria hidung belang yang memesan, diteruskan kepada para pekerja untuk melayani tamu," terangnya.

Para wanita yang dijual ini dipatok tarif sekali melayani tamu Rp 500.000 kemudian uang tersebut dibagi Rp 150.000 untuk sewa hotel dan Rp 250.000 untuk wanita dan mucikari dapat bagian Rp 100.000. Jam operasinya dari pagi pukul 09.00 Wita hingga dini hari jam 02.00 Wita.

Wanita yang disediakan berjumlah balasan orang. Namun pada saat ditangkap hanya dua orang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah sprei warna putih, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, satu buah celana dalam warna hitam dan uang tunai Rp1 juta.

"Pelaku ini dulunya anggota ormas. Tetapi sekarang tidak ada ormas dan preman lagi, dia jadi germo," ujar mantan Wakapolres Badung ini sembari menyebut nama ormas di mana pelaku dulu tergabung di dalamnya.

Sementara seorang mucikari lainnya berinisial I Nyoman O (37) ditangkap di kawasan Renon Denpasar Selatan, Jumat (22/11) pukul 17.00 Wita. Nyoman O dan KA ini beda jaringan. Nyoman mucikari spesialis MiChat, mengambil lokasi eksekusi di Penginapan Oyo Pondok Putra di Jalan Tukad Badung.

Dia memasang tarif sekali melayani tamu Rp 300.000. Kemudian uang tersebut dibagi Rp 50.000 untuk mucikari dan Rp 250.000 untuk pekerja sekaligus untuk membayar sewa kamar. Dia menyewa tiga kamar dengan sewa kamar dua juta rupiah per bulan yang pembayarannya dibebankan kepada cewek.

Selanjutnya mucikari dan pekerja serta barang bukti, yaitu dua buah sprei warna putih, dua buah handuk, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, satu handbody dan uang tunai Rp 1.550.000 dibawa ke Mapolresta Denpasar. "Mereka berdua ini beda jaringan," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.