Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Ikon Badung, Pantai SAMIGITA Dipercantik

Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meninjau proyek penataan pantai SAMIGITA, Minggu (9/10).

balitribune.co.id | MangupuraUntuk mempercantik ikon Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat terus menggeber proyek penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta atau yang dikenal dengan Pantai Samigita. Proyek ini tetap menunjukkan ikon wisata pantai dan potensi laut dengan desain konsep blue ekonomi dan eco-arsitektur. 

Melalui penataan ini diharapkan objek wisata pantai SAMIGITA mampu memenuhi tuntutan wisatawan yang senantiasa berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas. Serta tetap menjadi salah satu objek wisata primadona bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Minggu (9/10) meninjau langsung proyek penataan Pantai Samigita.

Turut didampingi anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini, Kadis Pariwisata Nyoman Rudiarta, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Lurah Legian dan Lurah Seminyak.

Bupati Giri Prasta mengungkapkan, pihaknya ingin memberikan sebuah destinasi wisata dengan wajah baru, dan tetap Kuta merupakan ikon utama Badung. Wajah barunya berupa jogging track, fasilitas untuk tuna netra yang memerlukan kebutuhan khusus, fasilitas early tsunami system serta balawistanya, ada juga tempat kuliner yang sudah diatur dan akan di gerakan desa adat dan fasilitas lainnya. “Siapapun sebagai wisatawan baik domestik atau mancanegara, butuh aman dan nyaman, sehingga kawasan wisata yang ada di Kabupaten Badung ini kita sudah masuk kepada Clean, Safety, Health dan Environment, dan ini yang harus kita berikan. Dengan tampilan Kuta yang utuh dengan wajah barunya, ini merupakan salah satu wujud destinasi karena Kuta ini merupakan dapurnya Badung sehingga saya tidak mau Kuta ini ditinggalkan oleh sebagian wisatawan domestik atau mancanegara. Oleh sebab itu kami melakukan recovery,” ujarnya.

Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan bahwa ini adalah kewenangan penuh dari pihak Kabupaten, ketika Desa Adat diberikan sebuah hak pengelolaan bukan berarti melakukan kewenangan tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah, apalagi menggunakan fasilitas yang di bangun dan harus berkoordinasi lagi dengan pihak Kabupaten. 

"Seperti masalah retribusi tidak boleh dikeluarkan oleh isu-isu yang baru rencana, kalau isu yang baru rencana di putar-putar di medsos bisa menjadi masalah. Kawasan-kawasan di Kabupaten Badung ini yang mana kena retribusi merupakan keputusan pemerintah. Pihaknya hanya mau masyarakat sekitar, masyarakat Seminyak, Legian, Kuta harus mau dan siap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Mungkin dalam perjalanan nanti tidak disetujui, ada persoalan yang menghambat atau mungkin karena berpikir karena dirinya sudah nyaman, mereka tidak berpikir secara umum. Inilah tugas kami untuk meluruskan demi kepentingan bersama," katanya.

Bupati memastikan penataan ini selesai, tahun depan. "Astungkara Tahun 2023 kami memulainya dan 2024 sudah selesai dengan Tremnya. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida bahwa akan menambah pasir di kawasan Kuta. Revitalisasi bukan cuma soal estetika. Namun juga pembenahan sektor transportasi. Salah satunya adalah proyek jalur trem untuk mengatasi macet di kawasan Kuta dan sekitarnya. Dengan adanya trem, turis akan dengan mudah tiba di kawasan pantai Kuta selepas turun dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, moda transportasi memang sangat diperlukan. Lantaran menambah jalan sulit dan flyover dilarang," jelasnya.

Kedepannya lanjut Giri Prasta kabel-kabel yang ada di kawasan ini tidak lagi menggantung, tapi akan memindahkannya di bawah tanah. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.