Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Ikon Badung, Pantai SAMIGITA Dipercantik

Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meninjau proyek penataan pantai SAMIGITA, Minggu (9/10).

balitribune.co.id | MangupuraUntuk mempercantik ikon Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat terus menggeber proyek penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta atau yang dikenal dengan Pantai Samigita. Proyek ini tetap menunjukkan ikon wisata pantai dan potensi laut dengan desain konsep blue ekonomi dan eco-arsitektur. 

Melalui penataan ini diharapkan objek wisata pantai SAMIGITA mampu memenuhi tuntutan wisatawan yang senantiasa berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas. Serta tetap menjadi salah satu objek wisata primadona bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Minggu (9/10) meninjau langsung proyek penataan Pantai Samigita.

Turut didampingi anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini, Kadis Pariwisata Nyoman Rudiarta, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Lurah Legian dan Lurah Seminyak.

Bupati Giri Prasta mengungkapkan, pihaknya ingin memberikan sebuah destinasi wisata dengan wajah baru, dan tetap Kuta merupakan ikon utama Badung. Wajah barunya berupa jogging track, fasilitas untuk tuna netra yang memerlukan kebutuhan khusus, fasilitas early tsunami system serta balawistanya, ada juga tempat kuliner yang sudah diatur dan akan di gerakan desa adat dan fasilitas lainnya. “Siapapun sebagai wisatawan baik domestik atau mancanegara, butuh aman dan nyaman, sehingga kawasan wisata yang ada di Kabupaten Badung ini kita sudah masuk kepada Clean, Safety, Health dan Environment, dan ini yang harus kita berikan. Dengan tampilan Kuta yang utuh dengan wajah barunya, ini merupakan salah satu wujud destinasi karena Kuta ini merupakan dapurnya Badung sehingga saya tidak mau Kuta ini ditinggalkan oleh sebagian wisatawan domestik atau mancanegara. Oleh sebab itu kami melakukan recovery,” ujarnya.

Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan bahwa ini adalah kewenangan penuh dari pihak Kabupaten, ketika Desa Adat diberikan sebuah hak pengelolaan bukan berarti melakukan kewenangan tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah, apalagi menggunakan fasilitas yang di bangun dan harus berkoordinasi lagi dengan pihak Kabupaten. 

"Seperti masalah retribusi tidak boleh dikeluarkan oleh isu-isu yang baru rencana, kalau isu yang baru rencana di putar-putar di medsos bisa menjadi masalah. Kawasan-kawasan di Kabupaten Badung ini yang mana kena retribusi merupakan keputusan pemerintah. Pihaknya hanya mau masyarakat sekitar, masyarakat Seminyak, Legian, Kuta harus mau dan siap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Mungkin dalam perjalanan nanti tidak disetujui, ada persoalan yang menghambat atau mungkin karena berpikir karena dirinya sudah nyaman, mereka tidak berpikir secara umum. Inilah tugas kami untuk meluruskan demi kepentingan bersama," katanya.

Bupati memastikan penataan ini selesai, tahun depan. "Astungkara Tahun 2023 kami memulainya dan 2024 sudah selesai dengan Tremnya. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida bahwa akan menambah pasir di kawasan Kuta. Revitalisasi bukan cuma soal estetika. Namun juga pembenahan sektor transportasi. Salah satunya adalah proyek jalur trem untuk mengatasi macet di kawasan Kuta dan sekitarnya. Dengan adanya trem, turis akan dengan mudah tiba di kawasan pantai Kuta selepas turun dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, moda transportasi memang sangat diperlukan. Lantaran menambah jalan sulit dan flyover dilarang," jelasnya.

Kedepannya lanjut Giri Prasta kabel-kabel yang ada di kawasan ini tidak lagi menggantung, tapi akan memindahkannya di bawah tanah. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.