Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kaki Tangan Bos Narkotika LP, Sandika Dituntut 15 Tahun

Bali Tribune/ TUNTUTAN – Terdakwa kaki tangan pengedar narkoba di LP, I Putu Sandika Putra dituntut penjara 15 tahun.
balitribune.co.id | Denpasar - Sudah menjadi rahasia umum jika para bandar narkotika masih bisa mengendalikan bisnis haramnya dari balik tembok penjara. Salah satu kaki tangan Lapas itu ialah, I Putu Sandika Putra (26), pemusa asal Banjar Lingkungan Pelasa, Kelurahan Kuta, Badung. 
 
Kini, Sandika tengah menghadapi tuntutan berupa pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (30/7). 
 
Menurut kenyakinan JPU, pemuda tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan membeli narkotika golongan I bukan tanaman. Perbutan tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. 
 
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas JPU di hadapan majelis hakim diketuai I Nyoman Adnyana Dewi. 
 
Sementara terkait tuntutan JPU ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar menyatakan akan mengajukan pledoi tertulis yang rencananya akan dibacakan pada Selasa (6/8) pekan depan.
 
Dalam dakwaan JPU I Dewa Gede Anom Rai, bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian Polda Bali pada (20/2/2019) sekitar pukul 20.30 Wita. Mulanya, terdakwa mendapat pesan yang diterimanya melalui WhatsApp, yang mengaku sebagai temannya Gondrong (teman terdakwa yang ada dalam penjara). Seseorang yang mengirim pesan tersebut, bermaksud untuk menawarkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa. 
 
Melalui komunikasi dari WhatsApp tersebut, terdakwa akhirnya memesan dan mengirimkan uang untuk pembelian sabu ke nomor rekening atas nama Ponisri. Jumlah uang yang dikirimkan terdakwa ke nomor rekening Ponisri yaitu Rp 4.950.000. 
 
Kemudian penjual memberikan sabu seberat 5 gram dengan cara menaruh di bawah papan nama salah satu laundry di Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar. Beruntung, saat terdakwa hendak mengambil barang laknat itu aparat berhasil menangkapnya. Saat dilakukan pengeledahan, polisi hanya menemukan ponsel milik terdakwa yang di dalam berisi pesan
di WA yang mengarahkan terdakwa untuk mengambil narkotika tersebut. 
 
Lalu, aparat memerintahkan terdakwa untuk mengambil paket sabu tersebut namun tetap dalam pantauan. Alhasil, aparat berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 4,6 gram netto. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.