Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Napi, Pemuda Pengangguran Dibekuk

KURIR – Petugas tampak menunjukkan barang bukti berupa sabu yang diamankan dari seorang kurir narkoba.

BALI TRIBUNE -  Seorang pemuda pengangguran berinisial RD (26) ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Tukad Buaji Denpasar Selatan, Senin (16/7) pukul 14.00 Wita. Sebab, pria pengangguran ini menjadi kurir naroba jenis sabu seorang narapidana berinisial KK yang mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu seberat 82,64 gram. Menariknya, setiap melakukan tempelan, tersangka diupah dengan sabu seberat 0,8 gram. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas yang mengetahui adanya keterlibatan pemuda RD dalam jual beli narkoba. Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan untuk mengetahaui sejauhmana keterlibatannya. Selama sepekan melakukan penyelidikan dengan menyanggongi setiap aktivitas tersangka, petugas memastikan bahwa di dalam kamar kos miliknya terdapat sabu siap edar. Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan tempat kos tersebut dan lakukan pengeledahan. “Hasil pengeledahan di dalam kamarnya, petugas kami menemukan barang bukti dua paket sabu siap edar. Beratnya mencapai 82,64 gram. Barang bukti ini diakui oleh tersangka sebagai miliknya,” ungkapnya siang kemarin. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses penyelidikan yang lebih mendalam. Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu didapat dari seorang berinisil KK yang mendekam di Lapas Kerobokan, Kuta Utara. Menurut tersangka, ia hanya menjalankan perintah dari KK untuk melakukan tempelan di sejumlah tempat di kawasan Denpasar.  “Statusnya tersangka ini sebagai kurir dan juga pengguna. Dia melakukan tempelan sesuai perintah dari KK. Barang bukti ini didapat dari KK dan diambil di sejumlah tempat untuk kemudian diedarkan lagi,” terangnya. Tersangka mengaku berkenalan dengan Napi KK ini sejak bulan Mei lalu. Perkenalannya hanya melalui telepon. Setelah kenalan, tersangka ditawari oleh KK untuk menjadi kurir di luar Lapas. Tak tanggung-tanggung, upah setiap melakukan tempelan pun dibayar menggunakan sabu dengan berat 0,8 gram setiap tempelan. “Tersangka sudah mengambil tiga kali tempelan dari KK. Meski demikian, kita tetap mendalami lagi karena dugaan kita sudah lebih dari itu. Setiap tempelan jumlahnya bervariasi dan ini dulakukan sejak  6 bulan lalu,” terangnya. Petugas masih mendalami keterlibatan napi KK serta menelusuri asal-usul barang haram itu. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. “Semua keterangan tersangka ini masih kita dalami. Termasuk berkoordinasi dengan pihak LP terkait keberadaan KK,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.