Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Napi, Pemuda Pengangguran Dibekuk

KURIR – Petugas tampak menunjukkan barang bukti berupa sabu yang diamankan dari seorang kurir narkoba.

BALI TRIBUNE -  Seorang pemuda pengangguran berinisial RD (26) ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Tukad Buaji Denpasar Selatan, Senin (16/7) pukul 14.00 Wita. Sebab, pria pengangguran ini menjadi kurir naroba jenis sabu seorang narapidana berinisial KK yang mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu seberat 82,64 gram. Menariknya, setiap melakukan tempelan, tersangka diupah dengan sabu seberat 0,8 gram. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas yang mengetahui adanya keterlibatan pemuda RD dalam jual beli narkoba. Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan untuk mengetahaui sejauhmana keterlibatannya. Selama sepekan melakukan penyelidikan dengan menyanggongi setiap aktivitas tersangka, petugas memastikan bahwa di dalam kamar kos miliknya terdapat sabu siap edar. Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan tempat kos tersebut dan lakukan pengeledahan. “Hasil pengeledahan di dalam kamarnya, petugas kami menemukan barang bukti dua paket sabu siap edar. Beratnya mencapai 82,64 gram. Barang bukti ini diakui oleh tersangka sebagai miliknya,” ungkapnya siang kemarin. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses penyelidikan yang lebih mendalam. Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu didapat dari seorang berinisil KK yang mendekam di Lapas Kerobokan, Kuta Utara. Menurut tersangka, ia hanya menjalankan perintah dari KK untuk melakukan tempelan di sejumlah tempat di kawasan Denpasar.  “Statusnya tersangka ini sebagai kurir dan juga pengguna. Dia melakukan tempelan sesuai perintah dari KK. Barang bukti ini didapat dari KK dan diambil di sejumlah tempat untuk kemudian diedarkan lagi,” terangnya. Tersangka mengaku berkenalan dengan Napi KK ini sejak bulan Mei lalu. Perkenalannya hanya melalui telepon. Setelah kenalan, tersangka ditawari oleh KK untuk menjadi kurir di luar Lapas. Tak tanggung-tanggung, upah setiap melakukan tempelan pun dibayar menggunakan sabu dengan berat 0,8 gram setiap tempelan. “Tersangka sudah mengambil tiga kali tempelan dari KK. Meski demikian, kita tetap mendalami lagi karena dugaan kita sudah lebih dari itu. Setiap tempelan jumlahnya bervariasi dan ini dulakukan sejak  6 bulan lalu,” terangnya. Petugas masih mendalami keterlibatan napi KK serta menelusuri asal-usul barang haram itu. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. “Semua keterangan tersangka ini masih kita dalami. Termasuk berkoordinasi dengan pihak LP terkait keberadaan KK,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.