Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Bali Tribune/ Terdakwa mengenakan kemeja putih saat menjalani sidang putusan di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Sarjana Teknik Mesin, Putu Yudhitama (41), asal Cipondoh, Tangerang, Banten dituntut 17 tahun penjara atas kepimilikan 4 plastik klip sabu dengan berat keseluruhan 141,98 gram netto dan ekstasi seberat 0,72 gram neto. 
 
Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Raka Arimbawa di depan mejelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara, Senin (21/10), di ruang Candra, PN Denpasar. 
 
"Meminta mejalelis hakim, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan atau tanpa hak memiliki Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan alternatif kedua," tegas Jaksa Raka dalam tuntutannya.
 
Selain dipenjara 17 tahun, Jaksa Raka juga meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp 1 miliar  subsider 6 bulan penjara. 
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa melalui penasehat hukumnya langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. "Terimakasih yang mulia, kami dari penasehat hukum terdakwa meminta keringanan hukuman dengan pertimbangan terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Lebih dari pada itu, terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih membuntuhkan kasih sayang dari terdakwa. Namun apabila majelis hakim punya pertimbangan lain mohon hukum yang seadil-adilnya," mohon Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar selaku penasehat hukum.
 
Terkait pembelaan terdakwa, JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. 
 
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengar putusan dari majelis hakim.
 
Mulanya, (21/6) sekitar pukul 23.00 Wita, terdakwa mendapat pesan melalui Whatsapp dari Wahyu untuk mengambil paket sabu yang disembuyikan di dekat tiang telepon dekat salah satu cafe di Jalan Gunung Talang I, Padangsambian, Denpasar Barat. 
 
Keesokan harinya, (22/6), terdakwa mendatangi tempat tersebut. Ternyata di lokasi sudah ditunggu oleh beberapa anggota kepolisian yang mendapat informasi terkait transaksi Narkotika di tempat tersebut. 
 
"Polisi melihat ada seseorang yang sedang mondar mandir di dekat sebuah telpon, selanjutnya petugas polisi mendakati dan memengang orang tersebut yang mengaku bernama Putu Yudhitama," beber Jaksa Raka.
 
Saat itu, polisi dapat mengamankan satu buah kresek hitam, didalamnya terdapat tiga buah plastik klip yang masing - masing berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu.
 
Tak hanya itu, polisi juga melakukan pengeledahan di kamar kosnya di jalan By pass Ngurah Rai No.100, kamar No.18, Desa Bualu, Kuta Selatan, Badung dan kembali ditemukan satu plastik klip berisi Sabu, tiga butir tablet warna biru  ekstasi serta barang bukti terkait. 
 
Setelah ditimbang, barang bukti berupa 4 plastik klip sabu memiliki berat keseluruhan 141,98 gram netto dan ekstasi seberat 0,72 gram netto.
 
Kepada polisi, terdakwa mengaku barang terlarang itu adalah milik Wahyu. Dia hanya disuruh mengambil dan menempel dengan upah sabu untuk dipakainya sendiri dan uang Rp500 ribu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.