Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Bali Tribune/ Terdakwa mengenakan kemeja putih saat menjalani sidang putusan di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Sarjana Teknik Mesin, Putu Yudhitama (41), asal Cipondoh, Tangerang, Banten dituntut 17 tahun penjara atas kepimilikan 4 plastik klip sabu dengan berat keseluruhan 141,98 gram netto dan ekstasi seberat 0,72 gram neto. 
 
Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Raka Arimbawa di depan mejelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara, Senin (21/10), di ruang Candra, PN Denpasar. 
 
"Meminta mejalelis hakim, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan atau tanpa hak memiliki Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan alternatif kedua," tegas Jaksa Raka dalam tuntutannya.
 
Selain dipenjara 17 tahun, Jaksa Raka juga meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp 1 miliar  subsider 6 bulan penjara. 
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa melalui penasehat hukumnya langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. "Terimakasih yang mulia, kami dari penasehat hukum terdakwa meminta keringanan hukuman dengan pertimbangan terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Lebih dari pada itu, terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih membuntuhkan kasih sayang dari terdakwa. Namun apabila majelis hakim punya pertimbangan lain mohon hukum yang seadil-adilnya," mohon Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar selaku penasehat hukum.
 
Terkait pembelaan terdakwa, JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. 
 
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengar putusan dari majelis hakim.
 
Mulanya, (21/6) sekitar pukul 23.00 Wita, terdakwa mendapat pesan melalui Whatsapp dari Wahyu untuk mengambil paket sabu yang disembuyikan di dekat tiang telepon dekat salah satu cafe di Jalan Gunung Talang I, Padangsambian, Denpasar Barat. 
 
Keesokan harinya, (22/6), terdakwa mendatangi tempat tersebut. Ternyata di lokasi sudah ditunggu oleh beberapa anggota kepolisian yang mendapat informasi terkait transaksi Narkotika di tempat tersebut. 
 
"Polisi melihat ada seseorang yang sedang mondar mandir di dekat sebuah telpon, selanjutnya petugas polisi mendakati dan memengang orang tersebut yang mengaku bernama Putu Yudhitama," beber Jaksa Raka.
 
Saat itu, polisi dapat mengamankan satu buah kresek hitam, didalamnya terdapat tiga buah plastik klip yang masing - masing berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu.
 
Tak hanya itu, polisi juga melakukan pengeledahan di kamar kosnya di jalan By pass Ngurah Rai No.100, kamar No.18, Desa Bualu, Kuta Selatan, Badung dan kembali ditemukan satu plastik klip berisi Sabu, tiga butir tablet warna biru  ekstasi serta barang bukti terkait. 
 
Setelah ditimbang, barang bukti berupa 4 plastik klip sabu memiliki berat keseluruhan 141,98 gram netto dan ekstasi seberat 0,72 gram netto.
 
Kepada polisi, terdakwa mengaku barang terlarang itu adalah milik Wahyu. Dia hanya disuruh mengambil dan menempel dengan upah sabu untuk dipakainya sendiri dan uang Rp500 ribu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani Apresiasi Program Prioritas BKKBN

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi IX DPR RI, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani mengapresiasi berbagai program prioritas Kemendukbangga/BKKBN yang secara nyata menjawab kebutuhan masyarakat. Pertama, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong membantu keluarga beresiko stunting melalui pemberian bantuan gizi, pendampingan, serta kepedulian sosial bedah rumah. 

Baca Selengkapnya icon click

Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar

balitribune.co.id I Amlapura - Sejak beberapa pekan terakhir ini harga telur ayam di tingkat peternak di sebagian besar daerah di Indonesia anjlok cukup drastis. Hal ini juga dialami oleh seluruh peternak di Kabupaten Karangasem, salah satunya para peternak di sentra peternakan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelepasan Burung Tandai Pembukaan Penglipuran Village Festival XIII

balitribune.co.id I Bangli - Perhelatan  Penglipuran Village Festival (PVF) XIII Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Kamis (9/7/2026) ditandai pelepasan burung ke udara. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  pembukaan festival yang telah masuk 100 Karisma Event Nusantara untuk keempat kalinya ini, dipusatkan di Tugu Makam Pahlawan Penglipuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.