Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Narasumber Webinnar Unimma, Bupati Suwirta Berbagi Penerapan KTR di Klungkung

Bali Tribune/NARASUMBER - Bupati Suwirta menjadi narasumber Webminar Series High Level Meeting penegakan KTR.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga Ketua Aliansi Bupati/Walikota dalam Pengendalian tembakau dan PTM menjadi narasumber Webbiner Series High Level Meeting penegakan KTR yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) secara virtual, Selasa (25/8). 
 
Dari ruangan kerjanya, Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Made Adi Swapatni memaparkan bagaimana Perda KTR di Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta mengatakan dalam masalah KTR termasuk juga penyakit yang tidak menular ada lima hal yang menentukan yakni komitmen, regulasi, eksekusi, inovasi dan berkelanjutan. Berbicara tentang komitmen yang perlu disadari bersama bahwa merokok itu mengganggu kesehatan. Apa yang dipahami tentang bahaya rokok itu harus muncul komitmen dari pimpinan daerah atau pengambilan kebijakan. 
 
Bupati Suwirta juga menjelaskan di Kabupaten Klungkung selain ada Perda KTR juga ada Perarem (aturan adat) yang dibuat di masing-masing Desa Adat. Inovasi ini tidak serta merta melakukan tipiring, tetapi lebih banyak melakukan edukasi terhadap masyarakat. Pemda juga melakukan MoU dengan semua sekolah di Klungkung mulai TK hingga SMA/SMK untuk menangani masalah KTR. Juga membuat Gerakan Remaja Anti Asap Rokok (Gebrak), Klinik Berhenti Merokok dan lain sebagainya. Selain itu, Pemkab Klungkung juga melakukan langkah-langkah dengan memberangus/eliminasi iklan rokok termasuk menutup cafe remang-remang yang merupakan tempat beredarnya rokok dan juga disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba.
 
Rektor Unimma Dr. Suliswiyadi, M.Ag mengatakan Webinnar ini diselenggarakan dalam rangka memotivasi dan mempercepat Pemerintah Daerah untuk menetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok sesuai amanah UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan tema Indonesia Merdeka-Refleksi Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 serta Pengandilan Tembakau dalam Pencapaian Tujuan Sustainable Development Goals (SDG's). Kegiatan ini melibatkan Walikota/Bupati dan Dinas Kesehatan di 20 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah. Diharapkan SKPD terkait dapat mendorong dan mempercepat tersusunnya Regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerahnya masing-masing. 
 
Pihaknya menyebutkan, tujuan dari kegiatan ini antar lain mempercepat tersusunnya regulasi KTR di 18 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, khususnya sebagai bagian gerakan antisipasi Covid-19, berbagai pengalaman daerah penanganan Covid-19 dan pengendalian tembakau dan menghimpun komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap regulasi Kawasan Tanpa Rokok di daerahnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.