Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Mahasiswa di Bali Diamankan

penjara
Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan barang bukti dan pelaku.

BALI TRIBUNE - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negri di Denpasar, I Putu Yoga Permana Putra (21) ditangkap anggota Reserse Narkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan, Kamis (10/5) lalu. Sebab, mahasiswa semester akhir ini menyimpan 5 paket ganja dengan berat bersih 126,53 gram dan 4 paket tembakau gorila seberat 190 gram. Ironisnya, tersangka sudah.  6 bulan mengkonsumsi sekaligus menjadi kurir narkoba dan pernah meloloskan ganja ke dalam Lapas di Kerobokan. Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo didampingi Kasat Narkoba, Kompol Aris Purwanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan petugas kepolisian yang mendapatkan informasi prihal keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba jenis ganja dan tembakau gorila di kawasan Renon, Denpasar. Informasi tersebut kemudian petugas mendalami di seputaran tempat tinggal tersangka, bahkan setiap pergerakannya dalam pengawas petugas. "Setelah mendapat informasi yang akurat tentang keberadaan narkoba di dalam rumahnya, petugas kemudian melakukan penggrebekan dan mengamankan tersangka," ungkapnya siang kemarin. Petugas kemudian mengeledah isi rumah dan menemukan narkoba di dalam lemari pakaian yang disimpan di dalam kotak terdapat 5 paket ganja dengan berat mencapai 126,53 gram dan 4 paket tembakau gorila seberat 190 gram. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang itu milik rekannya yang akrab disapa Bagus yang mendekam di dalam Lapas Kerobokan. "Sehingga tersangka beserta barang bukti itu langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut" terangnya. Menurut pengakuan tersangka, narkoba ganja dan tembakau gorila tersebut diambilnya dikawasan Renon setelah mendapat perintah dari napi bernama Bagus. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan lagi sesuai perintah Bagus dari dalam Lapas. Untuk upah tersangka sekali melakukan tempelan dibayar dengan satu linting ganja. "Menurut pengakuannya, ia sebagai pengguna sekaligus pengedar. Tersangka ini mahasiswa semester akhir di kampus negri di Denpasar," urai Hadi Purnomo. Mirisnya, selama 6 bulan beraksi, tersangka pernah sekali meloloskan narkoba ke Lapas Kerobokan dengan modus menjenguk dan menyelipkan ganja di dalam makanan. Disisi lain, tersangka juga mengakui memggunakan ganja untuk menghilangkan penat di tengah penyelesaian mata kuliah akhir. "Ya, untuk pengakuannya memang untuk cari inspirasi kerja tugas dan mata kuliah, makanya gunakan ganja. Tapi, tetap kita dalami keterangan dan juga menelusuri tersangka Bagus ini," ujarnya. Tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35  Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.