Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Saksi, Rai Suta Hanya Bisa Berkelit

Rai Suta saat menjadi saksi dalam sidang terkait kasus perjalanan dinas, Jumat (06/01/2017).

Denpasar, Bali Tribune

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Denpasar, I Gusti Rai Suta, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dengan terdakwa PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), I Gusti Made Patra, Jumat (06/01/2017).

Dalam kesaksiannya, Rai Suta tidak dapat mengungkapkan dengan jelas peran terdakwa dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,29 miliar itu. Di hadapan mejelis hakim pimpinan Sutrisno, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewa Lanang dan Agung Jayalantara, langsung menanyakan proses rancangan Perjalanan Dinas untuk Kota Denpasar. Lalu, pria yang menjabat sebagai Sekwan dari 2009 hingga 2016 ini mengatakan prosesnya dimulai dengan rapat komisi dilanjutkan rapat pimpinan komisi dan pimpinan dengan melibatkan unsur PNS.

Kemudian jaksa mulai mengejar terkait penetapan kerja sama perjalanan dinas antara pihak travel dengan Sekretariat DPRD Kota Denpasar. Terkait hal ini, Rai Suta hanya bisa menjawab kalau dalam rapim itu hanya membahas hal yang terkait perjalan dinas mulai dengan agenda kegiatan, jadwal perjalanan dinas hingga daerah tujuan. “Dalam rapim tidak membahas hal teknis terkait penetapan travel. Karena itu sudah ada sejak dulu,” katanya. Dalam sidang selama sekitar empat jam itu keterangan yang disampaikan saksi terus berbelit dan banyak berkata tidak tahu.

Bahkan mejelis hakim pun terus mengingatkan kepada saksi bahwa dia terikat oleh sumpah. Namun hal ini tidak membuat jaksa berhasil mengorek siapa yang berperan dalam penetapan travel Bali Daksina Wisata Tour and Travel dan Sunda Duta Tour and Travel sebagai pihak ketiga. “Anda siap-siap pasang badan dalam kasus ini,” kata jaksa Agung Jayalantara menutup pertanyaannya. Sementara majelis hakim kembali bertanya kenapa memakai jasa dua travel tersebut. Padahal sudah jelas dalam Perwali disebutkan anggaran perjalanan dinas diberikan secara perorangan.

Ditanya demikian, Rai Suta kembali menjawab tidak tahu. “Secara teknis saya tidak tahu,” katanya. Seperti sebelumnya, saksi tidak memberikan keterangan yang memuaskan terkait surat perjanjian kontrak kerja dengan pihak travel. Di ujung persidangan, majelis hakim memberikan secarik kertas kepada saksi untuk menulis Perpres Nomor 72 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan Menteri Keuangan pasal 38 ayat 5 dan Nomor 113 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas. “Itu acuannya, biar anda bisa baca dan bisa tidur nyeyak di rumah,” ungkap mejelis hakim.*

wartawan
Valdi S Ginta

DFSK E5 Plus Usung Double Glass Window, Kabin Lebih Senyap dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – DFSK memberi perhatian khusus pada aspek kenyamanan kabin SUV terbarunya, DFSK E5 Plus. Mengusung konsep “Electric for Daily, Hybrid for Journey”, kendaraan ini tidak hanya menawarkan teknologi elektrifikasi, tetapi juga menghadirkan suasana kabin yang lebih tenang lewat teknologi Double Glass Window.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.