Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan Blahkiuh Sebagai Kota Kecamatan Abiansemal

dana hibah
Bupati Giri Prasta didampingi Angota DPRD Badung IB Sunarta, I Nyoman Sentana dan I Made Subawa menyerahkan dana hibah sebesar 2 Miliar untuk pembangunan Balai Banjar Tengah Blahkiuh dan 1 Miliar untuk pembangunan Pura Maspahit, Br. Ulapan 2 Blahkiuh, Rabu (5/7) lalu.

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berkomitmen menjadikan Desa Blahkiuh sebagai Ibukota Kecamatan Abiansemal. Untuk itu Pemkab Badung akan terus mendukung pembangunan di wilayah Desa Blahkiuh. Hal tersebut disampaikan Bupati Giri Prasta saat menyerahkan dana hibah sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan Balai Banjar Tengah Blahkiuh dan Rp 1 miliar untuk pembangunan Pura Maspahit, Br.  Ulapan 2 Blahkiuh, Rabu (5/7) lalu.

Pada penyerahan hibah, Bupati didampingi Angota DPRD Badung IB Sunarta, I Nyoman Sentana dan I Made Subawa. Hadir pula Kabag Humas Putu Ngr.  Thomas Yuniarta, Camat Abiansemal beserta tripika kecamatan, Perbekel dan Bendesa Adat Blahkiuh.

Bupati mengatakan untuk menjadikan Blahkiuh sebagai Kota Kecamatan, banyak perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan di desa Blahkiuh. Selain menuntaskan pembangunan di Pura Kahyangan Tiga, Bupati juga mendukung pembangunan bagi masyarakat banjar serta krama yang memiliki pura pemaksan. Dalam waktu dekat ini juga dilakukan penataan tempat melasti di pancoran dukuh dan penataan Pura Kahyangan Jagat Luhur Giri Kusuma.

Setelah itu juga direncanakan penataan lapangan blahkiuh yang akan dijadikan sebagai ruang hijau ramah anak dan taman lansia, sementara lapangan akan di pindahkan ke sebelah Timur. Bupati  mengharapkan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana melalui lima skala prioritas program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, sehingga di Blahkiuh ini tidak ada lagi keluarga miskin. "Dengan PPNSB ini, kami harapkan di Blahkiuh keluarga miskinnya menjadi nol persen, " tegasnya.

Sementara untuk dana hibah ini, agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan yang terpenting dana ini dapat dipertanggungjawabkan. "Kami harap per tanggal 10 Januari 2018 laporan pertanggungjawaban dana ini sudah selesai. Untuk rencana pembangunan yang lain, kami siap membantu, " tegasnya.

Bupati menyatakan,  simpul pembangunan di Badung adalah mulai dari masyarakat banjar.  Untuk itu Bupati siap mendukung dan bertanggungjawab atas pembangunan di banjar maupun desa, sehingga kedepan desa-desa di badung menjadi desa berdikari dan mandiri yaitu desa yang mampu berdiri diatas kakinya sendiri. "Kami Pemkab Badung komit melaksanakan percepatan pembangunan di desa, karena simpul pembangunan ada di desa. Untuk itu kami mendukung seluruh pembangunan di 545 banjar, 532 Sekaa Teruna, 215 Subak Yeh dan Abian, 122 desa adat, 42 desa, 16 kelurahan dan 6 kecamatan di badung, " terangnya. 

Kelian Adat Banjar Adat Tengah Ketut Sudiarta mangatakan, krama Banjar Tengah yang berjumlah 250 KK,  telah merencanakan pembangunan bale banjar sejak 3 tahun lalu. Dan atas nama krama banjar, Ketut Sudiarta menyampaikan terima kasih, kepada Bupati Badung dan DPRD Badung yang telah membantu dana hibah untuk pembangunan Balai Banjar Tengah yang akan dibangun dua lantai dilengkapi basement. Kedepan, setelah balai banjar,pihaknya akan memperbaiki Pura Melanting Banjar.
Hal senada juga disampaikan Kelian Pura Maspahit, Putu Merta. Atas nama krama pengempon Pura Maspahit, Putu Merta menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan Bupati Badung. 

Dana hibah ini akan digunakan untuk pembangunan Pura Maspahit meliputi pejenengan, meru tumpeng tiga, padmasana, pesimpangan pura rambut siwi, pliangan, kuri agung, apit lawang.Rencana kedepan akan dilanjutkan pembanunan bale kulkul, candi bentar,tembok penyengker, gudang termasuk paping di pelataran pura.

wartawan
I Made Darna
Category

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.