Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Fair Play, Laga Bali United Kontra Arema Diawasi Satgas Anti Mafia Bola

Jaga Fair Play, Laga Bali United Kontra Arema Diawasi Satgas Anti Mafia Bola
Bali Tribune/ist. Rapat pembentukan Satgas Anti Mafia Bola di Ruang Rupatama Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (23/08/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Jajaran kepolisian membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Bola untuk wilayah Bali (Satgaswil AMB Bali) tahap dua pada Jumat (23/08/2019). Tugas pertama Satgas Anti-Mafia Bola di Bali ini memantau pertandingan antara Bali United kontra Arema di Stadion Dipta, Gianyar, Sabtu (24/08/2019). Pembentukan Satgas Anti-Mafia Bola ini dilakukan dalam rapat di Ruang Rupatama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Jumat (23/08/2019) mulai pukul 14.00 Wita. Satgas Anti-Mafia Bola dibentuk untuk mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang bersih, bermartabat, dan berprestasi, tanpa kecurangan. Satgas Anti-Mafia Bola Wilayah Bali diketuai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Andi Fairan SIK, MSM. Wakilnya Direktur reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, SIK, MH. Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus R Golose, dan Wakapolda, Brigjen Pol Drs I Wayan Sunartha jadi pelindung. "Laga Bali United vs Arema nanti malam (Sabtu 24/08/2019) akan dipantau untuk memastikan tidak terjadi match acting, match setting, dan match fixing. Penggemar sepakbola diharapkan melaporkan jika menemukan kecurangan," ujar Ketua Satgas Anti-Mafia Bola Wilayah Bali, Kombes Andi Fairan SIK, MSM, beberapa jam sebelum laga. (*)

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.