Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

nyepi
Bali Tribune / SERUAN - Rapat koordinasi penyusunan Seruan Bersama jelang Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Malam Takbiran Idul Fitri yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri. Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026), dengan melibatkan unsur pimpinan daerah, TNI/Polri, serta tokoh lintas agama dan adat.

Rapat dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian Kesra, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua MDA, Ketua MPUK, serta perwakilan Dewan Pastoral Paroki, WALUBI, dan MAKIN Kabupaten Tabanan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan dalam arahannya menegaskan bahwa bertepatan dua hari besar keagamaan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kedewasaan dan kematangan toleransi masyarakat Tabanan.

“Kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta harmoni sosial di Kabupaten Tabanan. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci agar perayaan kedua hari besar dapat berlangsung dengan khidmat,” tegasnya.

Rapat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, serta ketentuan Peraturan Menteri Agama terkait hari besar keagamaan Tahun 2026. Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut koordinasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.

Enam Poin Seruan Bersama

Melalui pembahasan mendalam, disepakati enam poin utama yang menjadi pedoman seluruh masyarakat: 
1. Mengimbau seluruh warga Kabupaten Tabanan untuk menjaga toleransi, saling menghormati, dan memelihara persatuan.
2. Pelaksanaan Malam Takbiran dilakukan secara terbatas di dalam masjid atau musholla tanpa penggunaan pengeras suara ke luar.                                             3. Tidak dilaksanakan takbir keliling di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.
4. Umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian secara tertib sesuai ketentuan agama.
5. Aparat TNI dan Polri bersinergi dengan pecalang serta unsur terkait melaksanakan pengamanan terpadu dengan pendekatan persuasif.
6. Seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.

Perwakilan MUI Kabupaten Tabanan menyampaikan kesiapan umat Muslim untuk menyesuaikan pelaksanaan Malam Takbiran sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Suci Nyepi. Sementara itu, PHDI Kabupaten Tabanan memastikan umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian sesuai ketentuan agama yang berlaku.

Unsur TNI dan Polri juga menyatakan kesiapan melakukan pengamanan terpadu bersama pecalang di masing-masing desa adat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Seruan Bersama oleh para ketua majelis agama dan perwakilan lembaga terkait sebagai simbol komitmen kolektif menjaga stabilitas wilayah.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan kesepakatan ini dengan penuh kesadaran, sehingga perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idul Fitri berlangsung aman, tertib, dan harmonis.

wartawan
KSM
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.