Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Bidik Korupsi LPD Unggahan

Bali Tribune/Wayan Genip.

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri Singaraja tengah membidik dugaan korupsi yang membelit LPD Desa Unggahan, Kecamatan Seririt. Bermasalahnya LPD Unggahan itu menambah panjang daftar LPD yang diduga salah urus.

Kepala Sekai Pidana Khusus Kejari Singaraja Wayan Genip membeberkan kasus dugaan korupsi pada LPD Unggahan. Saat ini ia telah melakukan proses penyelidikan soal dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Unggahan. Beberapa pihak sudah diperiksa, termasuk mendalami dokumen LPD yang di dalamnya berisi daftar dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit kepada warga. "Sebetulnya ini kasus tahun 2019. Mudah-mudahan di tahun 2020 ini bisa kami tuntaskan," kata Genip, Rabu (1/1).

Menurut Genip, ia mendapat laporan masyarakat adanya dugaan salah kelola LPD Unggahan sejak Agustus 2019. Kasus tersebut mencuat  ke pemurkaan sejak ada pergantian prajuru adat di Desa Unggahan. Dari sanalah mulai muncul temuan penyimpangan penggunaan dana, terlebih setelah dilakukan cek data l keuangan LPD. “Penyimpangan dana sejak tahun 2018 yang diduga dilakukan pengurus LPD dan terbongkar setelah pergantian prajuru adat,” imbuh Genip.

Modus penyimpangan dana LPD, Kata Genip, adanya pembayaran cicilan kredit nasabah LPD yang diterima oknum pengurus tidak disetorkan ke kas LPD. Tetapi uang nasabah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.  “Ada juga pelunasan utang di LPD lain. Namun ternyata tidak dilakukan pelunasan di LPD tersebut oleh oknum pengurus. Setelah dicek di LPD lain tersebut masih hutang LPD Unggahan masih menumpuk. Itu juga digunakan oleh oknum pengurus,” bebernya.

Selain itu masalah lainnya juga yang juga muncul di LPD Unggahan soal kredit. Ada beberapa kredit yang diberikan tidak sesuai dengan nilai jaminan. Misalnya nasabah tersebut mengambil kredit sebesar Rp 50 juta, nasabah tersebut sudah tak mampu membayar. Namun untuk menutupi agar kredit seakan-akan lunas terbayar baik denda dan bunga, pengurus LPD memberikan pinjaman kembali  dengan nilai lebih besar.Hal itu untuk menutup hutang Rp 50 juta terbayar lunas, baik bunga dan dendanya.

Kata Genip, begitu cara pihak pengelola LPD untuk menutupi kredit macet yang ujungnya keuangan LPD makin seret. Imbasnya nasabah semakin kesulitan melakukan pengembalian dan pengambilan uang mereka di LPD. “Setelah diestimasi total kerugian penyimpangan dana LPD diatas Rp 200 juta,” terangnya.  

Saat ini, kata Genip, ia terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dengan meminta keterangan pengurus lama maupun pengurus baru. “Kami juga periksa pengawas LPD dan para nasabah. Untuk sementara belum ada pengurus LPD yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih terus mendalami data yang ada mengingat kerugian LPD Unggahan akibat salah kelola cukup besar," tandas Genip

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.