Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Dalami Keterlibatan Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Air

Bali Tribune / Para tersangka kasus korupsi penjualan air mobil tangki di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Kacabjari Nusa Penida terus kebut dan mendalami keterlibatan para tersangka  kasus tindak pidana korupsi penjualan air tangki pada PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida yang terjadi dalam kurun waktu Mei 2018 s/d September 2019.

Hal itu ditegaskan Kacabjari Nusa Penida  Putu Gede Gunawan Hadi Seputra, Kamis (30/9).

Dia menambahkan Jaksa penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada para tersangka IKN dan IKS di kantor cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida pada Kamis (30/9).

Menurut Putu Gede Gunawan Hadi Seputra, pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.00 hingga pukul 14.00. Para tersangka didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh penyidik mengingat para tersangka menolak untuk didampingi penasehat hukum. Namun dalam hal pemenuhan hak-hak para tersangka, penyidik menunjuk penasehat hukum Ketut Dody Arta Kariawan, SH MH.

"Sebelumnya Direktur PDAM Nyoman Renin sudah kita periksa sebagai saksi dalam perkara korupsi penjualan air mobil tangki di PDAM Nusa Penida ini," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa para tersangka ini ditanyakan kurang lebih 100 pertanyaan untuk mendalami keterlibatan para tersangka ini.

"Untuk saat ini para tersangka belum ditahan. Sambil kami melengkapi administrasi dan menunggu penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Klungkung yang pada 27 dan 28 September sudah turun melakukan konfirmasi kepada masyarakat para pembeli air di Nusa Penida maupun konfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk pihak PDAM Kabupaten Klungkung," ujar Putu Gede Gunawan Hadi Seputra,SH,MH tegas.

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.