Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Dalami Keterlibatan Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Air

Bali Tribune / Para tersangka kasus korupsi penjualan air mobil tangki di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Kacabjari Nusa Penida terus kebut dan mendalami keterlibatan para tersangka  kasus tindak pidana korupsi penjualan air tangki pada PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida yang terjadi dalam kurun waktu Mei 2018 s/d September 2019.

Hal itu ditegaskan Kacabjari Nusa Penida  Putu Gede Gunawan Hadi Seputra, Kamis (30/9).

Dia menambahkan Jaksa penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada para tersangka IKN dan IKS di kantor cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida pada Kamis (30/9).

Menurut Putu Gede Gunawan Hadi Seputra, pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.00 hingga pukul 14.00. Para tersangka didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh penyidik mengingat para tersangka menolak untuk didampingi penasehat hukum. Namun dalam hal pemenuhan hak-hak para tersangka, penyidik menunjuk penasehat hukum Ketut Dody Arta Kariawan, SH MH.

"Sebelumnya Direktur PDAM Nyoman Renin sudah kita periksa sebagai saksi dalam perkara korupsi penjualan air mobil tangki di PDAM Nusa Penida ini," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa para tersangka ini ditanyakan kurang lebih 100 pertanyaan untuk mendalami keterlibatan para tersangka ini.

"Untuk saat ini para tersangka belum ditahan. Sambil kami melengkapi administrasi dan menunggu penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Klungkung yang pada 27 dan 28 September sudah turun melakukan konfirmasi kepada masyarakat para pembeli air di Nusa Penida maupun konfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk pihak PDAM Kabupaten Klungkung," ujar Putu Gede Gunawan Hadi Seputra,SH,MH tegas.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.