Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Geledah Kantor BUMDes Banjarasem, Sita Ratusan Dokumen

Bali Tribune / GELEDAH - Penyidik Pidsus Kejari Buleleng menggeledah Kantor BUMDes Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (21/4).
balitribune.co.id | SingarajaKantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (21/4) digeledah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana BUMDes.
 
Selama hampir 4 jam melakukan penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Buleleng Wayan Genip didampingi Ketua BUMDes Banjarasem Mandara Komang Redita berlangsung hingga pukul 17.30 wita sejak dimulai pada pukul 13.00 wita.
 
Hasilnya, sebanyak 195 dokumen berupa buku kas keluar/masuk, laporan keuangan, laporan kredit, kartu angsuran, serta dokumen lainnya disita.
 
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara.
 
Dikatakan, penyitaan itu merupakan penyitaan kedua setelah sebelumnya dilakukan November 2020 lalu. Menurut Agung Jayalantara, penyitaan barang bukti merupakan langkah lanjutan penyidikan dugaan korupsi  yang menjerat MAT, bendahara sekaligus sekretaris BUMDes sebagai tersangka.
 
"Lebih lanjut, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Singaraja, guna kelengkapan syarat formil berkas perkara," tandas Agung Jayalantara.
 
Sebelumnya, bendahara yang juga sekretaris pada BUMDes Banjarasem Mandara, MAT, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan koruspi dana BUMDes pada Juni 2021 lalu. MAT disangkakan melanggar UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18. Cha
wartawan
CHA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.