Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Sita 23 Petak Tanah Hasil Korupsi Wayan Candra

Bali Tribune/Kejaksaan didampingi Kapolrres Klungkung saat mengeksekusi tanah di areal eks Galian C Gunaksa, Kamis kemarin.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 23 petak tanah hasil korupsi mantan bupati Klungkung Wayan Candra dirampas untuk negara. Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan oleh Kejaksaan Klungkung pada Kamis kemarin (19/9), setelah dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap.  
 
Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana meminpin langsung pengamanan eksekusi tanah tersebut di lapangan kemarin. Sementara beberapa personil bersenjata lengkap juga ikut mengamankan jalannya eksekusi tersebut.
 
Menurut Komang Sudana, pengamanan penyitaan aset tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI yang sudah berkekuatan hukum tetap. 
 
"Tersangka yang merupakan mantan bupati Klungkung dua periode itu tersangkut dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana  pencucian uang. Sehingga dilakukan penyitaan terhadap aset asetnya yang diduga kuat merupakan hasil korupsinya," ujar Kapolres Klungkung, Komang Sudana.
 
Seluruh aset  yang ada diseputar eks galian C Gunaksa  telah dipasangi plang untuk menandakan bahwa seluruh aset milik Wayan Candra kini sudah disita oleh negara," kata Kapolres  AKBP Komang Sudana.
 
Sementara itu Kajari Klungkung Otto Somputan menyaksikan langsung pelaksanaan eksekusi tersebut. dan juga dari pihak Badan pertanahan Nasional (BPN).
 
Ppenyitaan aset mantan orang nomor satu di Klungkung ini berjalan kondusif.(u) 
 
wartawan
Ketut sugiana
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.