Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Amblas, Jalur Denpasar Via Banyuatis Nyaris Putus

Bali Tribune / AMBLAS - Jalur jalan Serirt Denpasar via Banyuatis mengalami amblas pada pukul 15.00 wita setelah hujan deras mengguyur kawasan itu Minggu (27/3).
balitribune.co.id | SingarajaHujan deras yang terjadi Minggu (27/3) sekitar pukul 15.00 Wita mengakibatkan jalur jalan Seririt-Denpasar via Banyuatis amblas. Akibatnya jalan provinsi tepatnya di Desa Mayong, Kecamatan Seririt praktis kendaraan yang melintas dijalur itu tersendat akibat terjadi penyempitan.
 
Dari pantauan Bali Tribune, nyaris setengah badan jalan amblas dan mengalami longsor. Dengan panjang kurang lebih 25 meter, tinggi tebing sekitar 15 meter, jalur jalan menjadi terlihat sempit dan curam. Untuk menghindari adanya korban, sejumlah tanda pengaman telah dipasang oleh petugas yang diterjunkan kelokasi.
 
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, jalan yang amblas tersebut memang disebabkan akibat adanya hujan lebat yang mengguyur kawasan itu. Lokasi jalan amblas tepatnya di jalan provinsi, disisi kanan jalan sebelum pertigaan menuju Desa Bestala dan Banyuatis.
 
"Untuk saat ini sudah diberikan tanda peringatan dan akan dipasang lampu tanda peringatan oleh pihak desa agar masyarakat yang melintas dijalur tersebut berhati - hati," kata Ariadi Pribadi.
 
Kata Ariadi lebih lanjut, plang dan lampu pengaman akan seterusnya dipasang hingga jalan yang amblas itu kembali normal.
 
"Kordinasi sudah dilakukan dan pihak Dinas PU Provinsi Bali juga sudah melakukan pendataan.Kita berharap jalur jalan yang amblas itu segera diperbaiki mengingat jalur itu cukup vital untuk angkutan distribusi maupun mobilitas masyarakat," tandas Ariadi.
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.