Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

perbaikan jalan
Bali Tribune / PERBAIKAN - Proses awal perbaikan badan jalan di jalur Denpasar-Gilimanuk, depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, mulai dilakukan sejak Selasa (7/7). Selama perbaikan, arus lalu lintas mengalami pengalihan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Untuk keamanan pengendara, baik yang mengarah ke Denpasar atau sebaliknya ke Gilimanuk, dialihkan. (Jalur Denpasar-Gilimanuk depan Pasar Bajera) kami tutup total,” jelas Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, pada Selasa (8/7).

Ia memperkirakan pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan sampai dengan upaya perbaikan oleh Badan Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali selesai dilakukan. “Kurang lebih memerlukan waktu (perbaikan) satu bulan pengerjaan. Tapi, diupayakan secepatnya,” imbuh Anton.

Sebagai gambaran, pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua kendaraan baik dari arah Denpasar atau Gilimanuk. Khusus untuk pengendara truk dan tronton diarahkan melalui jalur Buleleng. Pengalihan yang sama juga berlaku untuk bus. “Bus bisa gunakan jalur Bedugul (Kecamatan Baturiti) yang tembus Buleleng,” jelas Anton.

Sementara untuk kendaraan roda empat seperti minibus dan motor, pengalihan dilakukan pada dua titik. Titik pertama di simpang Indomaret Bajera yang keluar di simpang Terminal/Pasar Senggol Bajera untuk kendaraan dari arah Denpasar.

Sementara untuk kendaraan roda empat dan dua dari arah Gilimanuk dialihkan di simpang Terminal/Pasar Senggol Bajera ke kiri yang tembus di simpang Saraswati depan Polsek Selemadeg. “Kami buat semuanya satu arah,” imbuhnya.

Sebagai pemberitahuan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jembrana dan Badung terkait kondisi jalur tersebut. Termasuk dengan Polresta Denpasar untuk mengimbau pengendara truk atau tronton di Terminal Kargo mencari jalur alternatif.

Sementara itu, BBPJN Jawa Timur-Bali mulai melakukan upaya perbaikan dengan mendatangkan peralatan, tenaga kerja, hingga material. “Kami berusaha secepat mungkin penyelesaian (perbaikan) sampai kendaraan bisa melintas,” kata Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK 1.3 BBPJN I Bali, Pramono Tri Yulianto.

Pihaknya juga memperhitungkan pemasangan box culvert yang dipasang melintang dengan harapan badan jalan secepatnya bisa dilalui. Kendati demikian, pihaknya juga mesti berhati-hati dan tidak asal bongkar terhadap bagian jalan yang jebol tersebut.

Ini karena pihaknya perlu memasang pengaman untuk mengantisipasi keruntuhan bangunan di sekitar badan jalan yang jebol tersebut. “Kalau ditanya waktu perhitungan kasar, kami perlu waktu satu bulan. Namun, kami akan berupaya maksimal dengan bekerja 24 jam dan mengatur tenaga kerja dan peralatan nanti akan dibuat 2 shif,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, setidaknya ada 35 tenaga yang dikerahkan untuk melakukan upaya perbaikan tersebut dan diperkirakan masih berpeluang akan bertambah. Selain itu, box culvert yang hendak dipakai juag sudah siap dipasang. “Jadi sudah termasuk hasil tesnya apakah sudah memenuhi syarat untuk mutu beton," jelasnya.

Mengenai pemasangan box culvert, ia menjelaskan bahwa itu akan diawali dengan penyiapan lahan terlebih dulu. Setidaknya, sore hari setelah penyiapan lahan selesai, box culvert akan dipasang. “Kami sedang berusaha koordinasi untuk membendung air yang melewati sungai ini. Tapi berkat dukungan berbagai pihak sudah bisa ditangani,” jelasnya.

wartawan
JIN
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.