Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Penulisan Tembus Pinggan Telah Diperbaiki

Bali Tribune/ PERBAIKAN - Proses perbaikan jalan Penulisan tembus Pinggan yang rusak.
Balitribune.co.id | Bangli - Sempat dikeluhkan warga karena baru beberapa bulan selesai dikerjakan  ruas jalan Penulisan tembus Pinggan Kecamatan Kintamani di beberapa titik badan jalan mengalami kerusakan. Kondisi ini langsung disikapi Dinas Perkerjaan Umum Bangli. Badan jalan yang rusak telah diperbaiki oleh pihak rekanan /kotraktor.
 
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman I Wayan Lego Suprapto mengatakan ruas jalan Penulisan tembus Pinggan selesai dikerjakan pada bulan Desember tahun 2019 kemarin. Selain pengaspalan badan jalan juga dibuat banguan pelengkap. Disamping itu ada pula pengerjaan diluar kontrak yakni pemangkasan tebing. ”Untuk kegiatan menghabiskan anggran 10 milar lebih,” ungkapnya, Senin (22/6).
 
 Wayan Lego Suprapto  tidak menampik di beberapa titik badan jalan mengalami bleeding namun deminian pihak kontraktor dalam hal ini PT Pramana Arta Raharja  sudah langsung turun melakukan perbaikan. ”Untuk pekerjaan masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan, untuk masa pemeliharaan jalan selama 6 bulan,” sebutnya.
 
Menurutnya kerusakan jenis kegemukan (bleeding) disebakan sebagian atau seluruh agregat dalam camapuran terselimuti aspal yang terlalu tebal, akibat dari  kelebihan prosentase aspal di dalam campuran.”Untuk engkaji kerusakan jenis kegemukan selain mencari kadar aspal campuran dari contoh perkerasan yang bleeding dilakukan juga percobaan di labolatrium untuk mencari penyebab lain terlalu tebalnya film aspal pada agregat,” sebutnya.
 
Kata Lego Suprapto, kerusakan jalan aspal disebabkan berbagai faktor salah satunya banyaknya kendaraan berat (truk) yang lalulalang. Beban kendaraan yang berat mengakibatkan di setiap lapisan perkerasan terjadi regangan yang pada akhirnya muncul retakan serta deformasi. “Jika kondisi ini dibiarkan maka  ketika turun hujan air akan masuk ke dalam retakan dan merubah retakan menjadi lubang,” jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.