balitribune.co.id | Semarapura - Banyaknya ditemui jalan yang rusak parah di Kabupaten Klungkung utamanya di Kecamatan Dawan mendapatkan kritik pedas anggota DPRD Klungkung. Kritik itu disampaikan dalam pemandangan umum (PU) fraksi saat Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD Klungkung tahun 2022.
Anggota DPRD Klungkung menyoroti banyaknya jalan rusak di Kecamatan Dawan. Meskipun perbaikan jalan di Kecamatan Dawan telah diusulkan melalui BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Pemprov Bali, anggota Dewan meminta Pemkab terus mengawal usulan tersebut.
Hal tersebut disampaikan I Nengah Mujana dalam pendapat akhir fraksi Partai Persatuan Demokrat terkait Ranperda APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati.
Ia mengukapkan, rusaknya jalan di Kecamatan Dawan yang telah dimohonkan bantuannya kepada Gubernur Bali dengan nomor : 910/20/DPRPRPKP-BM tanggal 5 April 2022.
"Usulan itu untuk dikawal dan dipantau terus, agar jangan sampai terabaikan, sehingga perbaikan jalan yang demikian sudah rusak parah segera dapat diperbaiki," ujar Nyoman Mujana.
Kerusakan jalan di beberapa desa di Kecamatan Dawan memang kerap dikeluhkan warga. Terlebih pemicu rusaknya jalan itu diakibatkan aktivitas truk pengangkut tanah material untuk proyek PKB di Eks Galian C.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, perbaikam jalan tersebut telah diusulkan ke Pemprov Bali melalui dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus).
“Kita sudah usulkan dana perbaikan jalan jalan yang rusak tersebut,” ujar Bupati Suwirta singkat.