Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Tol Bali Mandara Bali Tutup 32 Jam Saat Hari Raya Nyepi

Bali Tribune / I Ketut Adiputra Karang

balitribune.co.id | Badung - PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan menutup sementara operasional Jalan Tol Bali Mandara saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1945 selama 32 jam.

"Penutupan sementara Jalan Tol Bali Mandara akan dilakukan mulai Selasa (21/3) pada pukul 23.00 Wita, dan akan dibuka kembali pada hari Kamis (23/3) mulai pukul 07.00 Wita setelah Hari Raya Nyepi," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang di Denpasar, Kamis (16/3).

Ia mengatakan sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, penutupan sementara jalan tol yang menghubungkan Kota Denpasar-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung itu dilakukan dalam rangka menjaga keluhuran tradisi dan kebudayaan Bali.

Penutupan juga dilakukan berdasarkan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perihal Izin Penutupan Dalam Rangka Hari Raya Nyepi serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2023.

"Hal ini adalah salah satu bentuk kepedulian Perusahaan dalam menghargai dan menghormati kearifan lokal dari perayaan Hari Raya Nyepi yang menjadi hari raya besar keagamaan umat Hindu di Bali," kata dia.

Ketut Adiputra Karang mengatakan meskipun Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup pada waktu yang telah ditetapkan, jalan tol masih tetap dapat dipergunakan dalam situasi darurat seperti mobil pemadam kebakaran dan ambulans.

Namun walaupun ada pengecualian itu, PT JBT mengimbau kepada para pengemudi kendaraan yang dikategorikan darurat tersebut untuk selalu di dampingi oleh pecalang atau instasi terkait sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan.

"Selama Hari Raya Nyepi, juga akan tetap ada petugas tol yang berjaga apabila nantinya ada kendaraan darurat yang melintas. Semuanya akan dijalankan sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar SOP maupun awig-awig yang telah ditetapkan," kata dia.

Selain menutup operasional saat Hari Raya Nyepi, pihaknya juga mendukung pelaksanaan ritual upacara Melasti sebagai rangkaian Haru Nyepi dengan mengerahkan tim patroli dan berkoordinasi petugas terkait lainnya.

Nantinya selama kegiatan Melasti berlangsung akan diberlakukan contra flow sementara pada jalan akses Pelabuhan Benoa, dari pukul 05.00 Wita hingga selesai.

Sedangkan jalan akses bagian timur dari depo Pertamina ke arah Pelabuhan sampai dengan lokasi Melasti dipakai khusus masyarakat yang akan melaksanakan upacara Melasti.

"Sedangkan jalur sebaliknya, dari Pelabuhan ke arah Pesanggaran difungsikan dua arah atau contra flow. Kami juga akan menyiapkan petugas kebersihan di sekitaran lokasi upacara dan ambulans jalan tol yang bersiaga di lokasi," pungkas Ketut Adiputra Karang.

wartawan
ANT
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.