Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalani Rekonstruksi, Ngurah Yoga Ditemani Ibunya

Bali TribuneI Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) secara gamblang memperagakan adegan demi adegan pembunuhan terhadap kakak sepupunya, I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) di halaman Polsek Mengwi, Kamis (16/1)/
balitribune.co.id | MangupuraTersangka  I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) secara gamblang memperagakan adegan demi adegan pembunuhan terhadap kakak sepupunya, I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) di halaman Polsek Mengwi, Kamis (16/1) pukul 9.30 wita. Ia memperagakan 18 adegan pembunuhan dalam rekonstruksi itu. Menariknya, ia ditemani ibunya I Gusti Ayu Wetri (51) yang diikutkan dalam reka ulang sebagai saksi. 
Diawali tersangka minum bir campur anggur di warung CGT di Banjar Jempinis, Pererenen, Mengwi, Badung. Ia pesta miras merayakan pergantian tahun bersama korban dan dua saksi, yakni I Putu Chandra Adinata serta  I Putu Gede Setia Putra. Dalam kondisi mabuk, Chandra Adinata berdiri hendak ke toilet tapi menyenggol tempat minuman hingga tumpah. Tersangka marah karena saat ditegur saksi dengan nada sedikit marah mau mengganti minuman sembari melempar uang ke meja. 
Cekcok mulut terjadi antara tersangka dengan saksi tapi berhasil dilerai oleh korban kemudian diajak ke utara. Sampai depan rumah, tersangka masih marah-marah sambil menunjuk kearah Chandra. Mendengar keributan, I Gusti Ayu Wetri (51) menghampiri dan mencoba menenangkan emosi anaknya.  
Bukannya meredam, tersangka masuk rumah kemudian mengambil pedang di kamar. Melihat hal itu,  I Gusti Ayu Wetri (51) berusaha menghadang anaknya sembari menyuruh menaruh pedang. Saat berusaha merebut senjata, tangan kiri Wetri terluka.   
Tersangka kembali keluar rumah dan mondar mandir di jalan sambil mengacungkan pedang. Puncaknya di adegan 14 dan 15, korban mendekati tersangka dan mencoba menenangkannya tapi dibalas dengan pukulan menggunakan punggung pedang mengenai leher kiri korban.     
Setelah memukul, tersangka menusuk perut kiri korban hingga tersungkur. Tersangka dipegang oleh saksi hingga pedang terjatuh. Sedangkan korban dibawa ke warung CGT dan saat dibaringkan dimeja diketahui ada luka tusuk.  Ia akhirnya meninggal dalam perjalana  ke RSUD Mangusada. 
Kapolsek mengwi AKP Gede Putra Astawa selesai memimpin jalannya rekonstruksi mengatakan  adegan yang diperagakan tersangka tidak jauh berbeda dengan keterangannya di BAP (berkas acara pemeriksaan). “Kasus ini motifnya karena salah paham, bukan dendam,” ungkapnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.