Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalur Bay Pas Watu Klotok Rawan Aksi Begal

RAWAN - Jalan menuju kawasan pantai Klotok yang rawan aksi begal belakangan ini.

BALI TRIBUNE - Menjelang HUT Bhayangkara ke 27, Polres Klungkung mendapatkan PR berat. Karena belakangan ini warga Klungkung yang sering lewat jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra melewati akses jalan Watu Klotok ketakutan dihantui oleh aksi begal. Kejadiaan pembegalan yang dialami warga ini langsung diunggah di Face Book, intinya meminta aparat Kepolisian Resort Klungkung agar bisa menangkap pelaku begal yang dianggap meresahkan masyarakat ini. Akun yang menamakan diri Putu Widya ini dengan gamblang menceriterakan kejadian yang dialami keluarganya saat malam hari lewat di jalur jalan Watu Klotok tersebut. Dirinya meminta kepada masyarakat Klungkung utamanya pengguna jalan  agar berhati hati  jika lewat dari arah Pantai Klotok ke Timur khususnya jalan yang ada di bawah pohon yang rindang dan  gelap. Dimana menurutnya posisi para begal memakai topeng mengendarai motor tua yang beraksi berlawanan arah dengan lampu sorot yang tajam,mereka tampak berboncengan 3 orang sedangkan 2 orang berbadan tinggi kurus dengan menenteng senjata tajam memalak orang yang lewat. Lebih lanjut menurutnya kejadian pembegalan yang dialami keluarganya sekitar pukul  9malam baru baru ini. Menurut Akun Putu Widya oleh begal pengendara motor yang lewat di stopnya seraya membentak kepada pengendara motor agar menyerahkan barang berupa dompet yang dibawanya. “Serahkan barangnya,” ujar Widya menirukan aksi begal yang menimpa keluarganya. Akibat peristiwa pembegalan tersebut uang serta HP milik keluarganya diambil sedangkan Tasnya dibuang. Menurutnya, peristiwa pembegalan yang dialami keluarganya sudah dilaporkan ke Polisi dan ditangani oleh petugas Kepolisian Bapak Susila. ”Jika laporan ini ditindaklanjuti .semoga BEGAL ini cepat tertangkap. Kami menunggu info dari Kepolisian,” bebernya di akun Facebook nya. Seraya dirinya meminta aparat Kepolisian Polres Klungkung agar meningkatkan keamanan dan patroli ditingkatkan. Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Wirawan,SH untuk mengambil langkah jemput bola dan periksa korban pembegalan. “Jika belum melapor, kita jemput bola untuk datangi kerumah korban,siapa tau mereka sibuk,”ujar  Kapolres AKBP Bambang Tertianto.  Terkait perkembangan penyelidikan kasus pembegalan tersebut kapolres Bambang Tertianto dihubungi, Minggu (1/7), menyatakan untuk sementara belum ada perkembangan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.