Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalur Utama Pemukiman Tertutup Longsor, Warga Mekarsari Terisolir 16 Jam 

Pembersihan Tanah Longsor
Bali Tribune / BERSIHKAN - Sejumlah petugas gabungan membersihkan material longsor yang menutup jalur pemukiman di lingkungan Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Senin (2/11/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Warga di Banjar Kerobokan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sempat terisolir selama 16 jam akibat jalur utama perlintasan permukiman tertutup total oleh material tanah longsor dan tumbangan pohon besar, Senin (2/11/2026). 

Musibah lingkungan yang terpicu guyuran hujan lebat tersebut melumpuhkan total pergerakan warga serta akses kendaraan dari Banjar Sekar Gula menuju Banjar Kerobokan sejak Minggu malam hingga Senin siang.

Insiden pergerakan tanah di Mekarsari tersebut terjadi pada puncaknya pukul 21.10 Wita. Ketebalan endapan lumpur serta timbunan pepohonan yang memblokir badan jalan membuat penanganan darurat memakan waktu relatif lama, hingga pembersihan jalur penghubung pemukiman warga tersebut baru dapat dirampungkan sekitar pukul 13.00 Wita.

Camat Baturiti Ni Luh Mahadi Santi Dewi menerangkan bahwa tim gabungan dari BPBD Tabanan, personel TNI, Polri, armada Pemadam Kebakaran, hingga krama desa setempat dikerahkan secara intensif untuk menyingkirkan akumulasi material dari permukaan jalan. "Penanganan selesai pukul 13.00 Wita. Jadi warga sempat tidak bisa melintas cukup lama, lebih dari setengah hari karena kejadian tengah malam," ujar Camat Baturiti Ni Luh Mahadi Santi Dewi, Senin (2/11/2026).

Mahadi Santi Dewi membeberkan bahwa wilayah Baturiti menjadi titik terparah yang dikepung bencana hidrometeorologi pada hari tersebut dengan total enam lokasi longsor dan pohon tumbang. Selain di Mekarsari, tanah longsor juga menutup jalan dan menimpa rumah warga di Banjar Antapan, Desa Antapan. Pohon tumbang disertai longsoran turut memutus akses di Banjar Apit Yeh, Desa Bangli, sementara bahu jalan di Banjar Pacung amblas sehingga memberlakukan sistem buka-tutup lalu lintas.

Aparat kecamatan langsung turun ke lokasi begitu mengantongi laporan warga guna mengordinasikan pengerahan alat berat Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta armada penyemprotan air damkar untuk membersihkan sisa endapan lumpur licin. "Semua sudah tertangani, baik oleh BPBD dan warga, serta dibantu jajaran Forkopimcam. Untuk alat berat dari Dinas PU dan pemadam kebakaran," jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Baturiti mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam rangkaian peristiwa bencana di wilayahnya. Kendati demikian, warga yang bermukim di dekat zona tebing dan kawasan tanah labil diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi longsor susulan. "Kami pihak kecamatan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memantau kondisi wilayah dan mengantisipasi kemungkinan munculnya bencana susulan," tegasnya.

Secara keseluruhan, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri mencatat sedikitnya sembilan kejadian bencana alam akibat cuaca ekstrem dilaporkan melanda berbagai kecamatan di Tabanan. Pihaknya mengonfirmasi bahwa hampir seluruh titik musibah telah tertangani, kecuali pembersihan total di Desa Antapan yang masih terkendala medan ekstrem. "Semua sudah ditangani. Hanya di Antapan akses jalan belum dibersihkan secara total karena susah air. Mobil pemadam kebakaran tidak bisa naik karena licin, akses air juga susah," tegas Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri.

Hingga saat ini, proses pembersihan lanjutan di lokasi Antapan masih terus diupayakan secara bergotong royong bersama warga setempat, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur vital penghubung antarkabupaten yang menghubungkan wilayah Tabanan menuju Petang, Kabupaten Badung. 

wartawan
JIN
Category

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pelajari Praktik CSR Industri, Mahasiswa LSPR Bali Kunjungi Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali menyambut kunjungan mahasiswa LSPR Bali dalam agenda pembelajaran lapangan mata kuliah CSR and Community Relations, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami langsung penerapan tanggung jawab sosial perusahaan serta strategi membangun hubungan dengan komunitas di dunia industri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.