Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Pasar Rakyat Kembali Seperti Semula

Bali Tribune/ PASAR KIDUL - Aktivitas di Pasar Kidul Bangli pasca penerapan pembatasan jam operasional, Minggu (5/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Baru beberapa hari diterapkan terkait pembatasan jam operasional pasar rakyat, kini aturan tersebut kembali diubah. Mengacu Edaran Bupati Bangli jam operasional pasar mulai dari pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. Karena dengan adanya pembatasan justru  menyebabkan terjadinya penumpukan pedagang dan pembeli maka jam operasional dikembalikan seperti semula.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan mengatakan, tujuan dilakukan pembatasan jam operasional di pasar rakyat adalah untuk meminimalisir terjadinya penumpukan pembeli. Langkah ini untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). “Sejatinya untuk pembatasan jam operasional pasar sudah dimulai diterapkan mulai 1 April yang lalu, setelah beberapa hari diterapkan, justru menimbulkan kekroditan, antara pedagang dan pembeli bergerombol menunggu jam buka,” ujar Wayan Gunawan, Minggu (5/4).
 
Melihat fenomena tersebut pihaknya mengambil langkah untuk mengevaluasi kembali. Berdasarkan hasil rapat yang menghadirkan pengelola pasar maka diputuskan untuk jam operasional pasar rakyat kembali seperti awal. “Buka kembali lebih awal, seperti Pasar Kidul buka 03.00 Wita dan tutup tetap pukul 14.00 Wita. Selain itu pedagang biasa menyiapkan dagangan dan ada jarak antara pedagang dan pembeli,” sebutnya.
 
Sementara untuk perubahan jam buka diberlakukan, Senin (6/4), sehingga pedagang bisa mulai membuka lapak seperti sebelumnya. Wayan Gunawan mengaku sudah mensosialisasikan aturan tersebut lewat masing-masing pengelola pasar, kemudian untuk diteruskan kepada pedagang. Wayan Gunawan menyebutkan untuk pedagang bermobil dapat langsung bongkar muat di Pasar Kidul, namun setelah itu kendaraan harus dialihkan ke Terminal Loka Crana. Ini bertujuan untuk mengurangi kekroditan di Pasar Kidul.
 
Disinggung terkait jam operasional pasar swalayan/toko modern, menurut Wayan Gunawan jm operasional tetap mengaacu pada surat edaran bupati yakni buka pukul 08.00 Wita dan tutup 20.00 Wita. “Kami  akan tetap melakukan pemantauan, apa yang menjadi intruksi bupati dapat dilaksankan,” sambungnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.