Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Toko Modern Labrak Perda

TOKO MODERN - Salah satu toko moder berjejaring di wilayah Bangli.

BALI TRIBUNE - Beberapa toko modern berjejaring di Bangli diduga melabrak Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan dan penataan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern yang di dalamnya mengatur jam operasional.  Dalam Perda pasal 24,  waktu operasional  hari Senin – Jumat dari pukul 08.00 wita sampai pukul 22.00 wita, sedangkan untuk hari Sabtu  dan Minggu dari pukul 09.00 wita sampai pukul 23,00 wita. Sementara di lapangan toko modern berjejaring sudah mulai beroperasi lebih awal. Kabid Standarisasi dan Tertib Usaha Disperindag Bangli Nasrudin SH tidak menampik waktu jam buka operasional dari toko modern lebih awal dari apa yang tertera dalam Perda. Menyikapi hal tersebut pihaknya akan turun melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha tersebut. ”Kami akan turun melakukan pembinaan,” ujarnya, Kamis (18/10). Menurut Nasrudin, diaturnya masalah jam operasional dari toko moder berjejaring tiada lain untuk memberikan perlindungan bagi pasar tradisional dan pemilik warung. “Selain masalah jam operasional dalam Perda juga diatur jarak antara pasar tradisional dengan toko modern yakni 500 meter,” ungakap pria yang sempat berugas di Bagian Hukum Setda Bangli itu. Lantas didesak apakah ada renana merevisi kembali Perda yang sudah ada, kata Nasrudin kearah tersebut memang sedang digodok dan rancangan sudah masuk ke bagian hukum. Tentu nantinya akan melalui penggodokan di dewan, aitem apa saja yang perlu diperbaharuhi dari Perda tersebut, bisa saja masalah jam operasional maupun jarak antar toko modern,” ungkapnya seraya menambahkan, jumlah toko modern berjejaring di Bangli sebanyak 13 toko, di Kecamatan Kintamani 4 unit, Kecamatan Susut 1 unit, dan Kecamatan Bangli 8 unit. Terpisah, anggota DPRD Bangli, Satria Yuda  mengatakan, jumlah toko modern di Bangli terus bertambah. Perlu ada relugasi pembatasan jumlah di tiap-tiap kecamatan. Jika diberikan keleluasaan, justru akan mematikan perekonomian masyarakat lokal. Ia  juga mendesak agar pihak terkait untuk menindak para pihak yang melakukan pelanggaran terhadap isi Perda. Satria Yuda juga mensinyalir keberadaan toko modern untuk kepemilikanya mendompleng warga lokal. “Kami nanti akan mengundang OPD terkait yang membidangi masalah toko modern, kami ingin tahu terkait perizinanya,” tegas politisi dari PDIP ini. Kasi Ops Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Bangli Ngakan Ketut  Astawa mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Disperindag terkait masalah tersebut. “Kami tentu akan berkoordinasi terlebih dahulu, apakah sebelumnya sudah disosialisasikan perda tersebut. Kalau memang sudah disosialisasikan namun dilanggar, kami pasti turun melakukan penertiban,” ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Gelorakan Semangat Dharmaning Kesatria Mahottama

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Akbar Nindihin Gumi Klungkung bertempat di Lapangan Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe Klungkung, Selasa (30/9), dalam amanatnya mengapresiasi pelaksanaan Apel akbar sebagai wujud nyata kesiapsiagaan sinergitas dan komitmen bersama antara aparat keamanan, pemerintah serta seluruh elemen masyarakat agar tercipta kondisi yang kondusif, aman, damai dan sejahtera.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Apresiasi Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Kampanye Safety Riding terus mengalir dalam kreativitas anak muda. Hal ini tercermin dari lahirnya ratusan hasil karya film pendek pada gelaran Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025 yang digagas oleh Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) berkolaborasi bersama Universitas Indonesia (UI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.