BALI TRIBUNE - Seorang pelaku jambret berinisial INB asal Desa Tianyar Karangasem diamankan Jajaran Tim 2 Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali. Jambret yang menyasar tempat-tempat wisata dan korbannya sejumlah wisatawan ini diamankan Jumat (21/07) sekitar pukul 17.30 wita dirumah mertuanya di Kubu Karangasem.
“Tiga bulan kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan kabar bahwa tersangka merupakan pelaku yang terbilang aktif dibandingkan yang lainnya. Namun menurut keterangan yang bersangkutan mengakui aksinya baru empat kali ini,” ucap Wadirkrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudaraso, Senin sore (24/7)
Sugeng menyampaikan pelaku adalah spesialis jambret di wilayah Kuta tepatnya di Jalan Sunset Road dan Simpang Siur. Menurut pengakuan yang bersangkutan bahwa tersangka berkeliling di wilayah tersebut dan sepanjang jalan di wilayah Kuta dengan mengincar wisatawan asing maupun domestik yang sedang berjalan maupun berkendara.
“Terutama bule asing yang sedang mabuk. Jadi saat korban lengah tersangka menarik tas atau barang bawaan korbannya,” imbuhnya
Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa handphone jenis Iphone 6 warna Gold 64 GB. Dari hasil penyelidikan pelaku inilah yang selama ini meresahkan masyarakat. “ Pelaku sengaja bersembunyi di rumah mertuanya dan sat ditangkap tengah berada di perkebunan warga dekat rumah mertuanya. Saat ini tersangka dijerat pasal 365 KUHP,” Tutup Sugeng.