Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Wanita Ukraina, Pria Pengangguran Dibekuk

Bali Tribune/foto tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria pengangguran, I Wayan Mule alias Karep (30) dibekuk anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pidana penjambretan terhadap seorang wanita asal Ukraina, Valeriia Odnovol (24) di seputaran Jalan Sunset Road Kuta, Sabtu (14/8/2021) jam 13.54 Wita.
 
Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, SH menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan bukti laporan nomor; LP-B/ 52 / VIII / 2021 /Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 26 Agustus 2021.
 
 Dalam laporannya, korban mengaku saat melintas di Jalan Sunset Road Kuta, handphonenya ditaruh di atas kepala motor untuk melihat maap. Namun tiba tiba pelaku datang dari arah belakang langsung mengambil handphonenya jenis Iphone 12 pro warna gold 128 GB dan langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp15 juta rupiah. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan dan keterangan  dari korban, tim opsnal yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira, SH mengecek CCTV di seputaran lokasi kejadian dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Selanjutnya anggota Polsek Kuta mengecek keberadaan pelaku di rumah asalnya di daerah Tianyar, Kabupaten Karangasem namun pelaku tidak ada. Hasilnya, pada Sabtu (28/8/2021) jam 14.00 wita pelaku berhasildiamankan di Jalan Mekar Pemogan Denpasar.
 
 Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta guna proses lebih lanjut. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti handphone hasil jambretan dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
 
 "Handphone korban sudah dijual kepada seseorang seharga Rp4 juta 800 ribu, berhasil kita amankan. Uang hasil penjualan handphone itu sudah dipakai untuk kebutuhan hidup sehari - hari," terang Orpa.
 
 "Pengakuannya baru sekali ini, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini. 
wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.