Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Ada Blokade Jalan

Bali Tribune/ INTRUKSI - Kapolres Mariochristy P.S. Siregar memberikan intruksi dalam apel pagi.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar mengintruksikan kepada para Kapolsek yang ada di wilayah hukum Polres Tabanan untuk memonitoring wilayahnya masing-masing, khusunya agar tidak ada blokade jalan. “Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing desa atau banjar untuk tidak melakukan pemblokadean jalan,” jelasya saat Apel Pagi di Mapolres Tabanan, Selasa (14/4).
 
Ditegaskan, blokade jalan tidak boleh dilakukan kepada masyarakat, terlebih lagi blokade terhadap angkutan yang mengangkut sembako termasuk penyitaan KTP pada saat seseorang memasuki suatu wilayah, tidak diperkenankan. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga berpesan kepada para anggota untuk tetap menjaga kesehatan, dan menerapkan physical distancing. “Tetap jaga kebersihan diri serta lingkungan,” pesanya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.