Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Lupa Kibarkan Bendera Merah Putih

Bali Tribune / Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan MPR RI di SMA 1 Kuta, Badung.

balitribune.co.id | Badung - Bertempat di ruang Multimedia SMA 1 Kuta, Badung, Minggu (4/8) Anggota MPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Dalam kesempatan ini Agung Rai Wirajaya mengingatkan peserta yang hadir untuk mengibarkan bendera merah putih dalam menyambut perayaan kemerdekaan negara Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024.

"Ingat! jangan lupa mengibarkan bendera merah putih," pesan Agung Rai Wirajaya (ARW), sembari menegaskan kewajiban mengibarkan bendera itu diatur dalam UU. Ia juga menyampaikan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan para pahlawan bukan hadiah.

Sosialisasi yang digelar secara dialogis ini disambut baik peserta yang hadir, apalagi diselingi dengan berbagai pertanyaan dan dijawab antusias oleh para siswa yang hadir.

“Siapa yang tahu pulau terluar dari Indonesia,” tanya Agung Rai Wirajaya kepada siswa yang hadir.

Lantas beberapa siswa-siswi dengan antusias memberikan jawaban mereka. Hasilnya para siswa mampu menjawab pertanyaan yang disampaikan Agung Rai Wirajaya (ARW). Selain itu masih ada beberapa pertanyaan seputar 4 Pilar Kebangsaan dan disambut antusias para siswa-siswi.

Selain 4 Pilar Kebangsaan, untuk menghidupkan suasana, dalam kesempatan ini Agung Rai Wirajaya yang juga Anggota DPR RI Komisi XI, juga membedah wawasan para siswa dengan pengetahuan umum yang  materinya masih seputar 4 Pilar kebangsaan dengan berbagai pertanyaan menarik seputar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seiring apa yang disampaikan Agung Rai Wirajaya (ARW), DR. Dra. I Gusti Ayu Diah Ayuniti, M.Si., selaku akademisi yang juga hadir sebagai narasumber memberikan materi wawasan kebangsaan serta pengetahuan umum lainnya.  Tak lupa Diah Ayuniti juga menyelipkan beberapa pertanyaan tentang wawasan kebangsaan bagi siswa yang hadir.

wartawan
ARW
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.